Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan program Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk menerima mahasiswa baru program sarjana di semua Fakultas dan Sekolah di ITB.
Untuk Tahun Akademik 2021/2022, calon-calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi dan akan mendapatkan ijazah Pendidikan Menengah Atas pada tahun ijazah 2021 dapat mengikuti seleksi untuk melanjutkan studi di ITB melalui SNMPTN 2021.
Ketentuan umum keikutsertaan pada SNMPTN 2021 dapat diperoleh di laman resmi panitia pusat SNMPTN 2021, yaitu https://ltmpt.ac.id/index.php?mid=4. Informasi mengenai program studi yang ditawarkan ITB melalui SNMPTN dapat diperoleh pada laman tersebut.
Berdasarkan SK Rektor ITB no. 071/SK/K01/PP/2006, tertanggal 17 Maret 2006, tentang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru ITB, setiap mahasiswa baru terlebih dahulu diterima menjadi mahasiswa fakultas/sekolah. Pada awal tahun kedua, mahasiswa masuk dalam salah satu program studi serumpun dalam fakultas/sekolah yang sama.
Calon peserta SNMPTN 2021 yang berminat memilih beberapa program studi tertentu akan dipertimbangkan untuk diterima langsung di program studi yang diminatinya melalui Program Peminatan ITB. Informasi mengenai prosedur dan program studi yang tersedia dalam Program Peminatan dijelaskan secara ringkas di bagian bawah halaman ini, dan informasi lengkap mengenai pelaksanaan Program Peminatan ITB dapat diperoleh di laman block "Program Peminatan"
ITB memiliki 3 lokasi kampus yang telah siap mendukung kegiatan perkuliahan, yaitu:
Persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikannya di ITB meliputi hal-hal berikut:
Fakultas/Sekolah/Program Studi | Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
SITH | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
SF | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
FTTM | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
FSRD | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
Kimia-FMIPA | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat penjurusan di ITB |
Teknik Geologi-FITB | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat penjurusan di ITB |
Teknik Kimia-FTI | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat penjurusan di ITB |
Silakan mengunjungi laman https://ltmpt.ac.id untuk memperoleh informasi mengenai tata cara pendaftaran SNMPTN.
Silakan mengunjungi laman https://ltmpt.ac.id untuk memperoleh informasi mengenai tata cara pendaftaran SNMPTN.
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):
Fakultas/Sekolah | UKT/Semester |
---|---|
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) | Rp. 12.500.000,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen | Rp. 20.000.000,- |
Pada pelaksanaan SNMPTN di ITB, calon mahasiswa dapat memilih fakultas/sekolah yang dikelompokkan berdasarkan latar belakang materi belajar calon mahasiswa sebagai berikut:
A. Calon mahasiswa yang berasal dari SMA/MA IPA dapat memilih fakultas/sekolah berikut :
B. Calon mahasiswa yang berasal dari SMA/MA IPA atau SMA/MA IPS dapat memilih :
C. Calon mahasiswa yang berasal dari SMA/MA IPA, SMA/MA IPS, SMA/MA BAHASA, atau SMK yang bersesuaian dapat memilih :
Khusus peminat Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), diharuskan mengunggah Portofolio Bidang Ilmu Seni Rupa pada pelaksanaan SNMPTN, di laman http://ltmpt.ac.id/ selama masa pendaftaran SNMPTN. Informasi selengkapnya dapat diperoleh di laman http://ltmpt.ac.id/.
Hingga saat ini, sebagian besar mahasiswa ITB masih melaksanakan kegiatan perkuliahan di ITB Kampus Ganesa. Namun demikian, karena keberadaan fasilitas pendukung untuk program studi Rekayasa Hayati, Rekayasa Pertanian, Rekayasa Kehutanan, Teknologi Pasca Panen, Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Rekayasa Infrastruktur Lingkungan, Teknik Pangan, Teknik Bioenergi dan Kemurgi, Teknik Biomedis, dan Kewirausahaan, lebih tersedia di ITB Kampus Jatinangor, maka pada tahun kedua, mahasiswa yang mengambil program studi-program studi tersebut akan melakukan aktivitas perkuliahan di ITB Kampus Jatinangor.
Program peminatan merupakan jalur khusus yang disediakan bagi calon mahasiswa untuk secara langsung dapat memilih program studi yang ditawarkan dan melalui tata cara yang tercantum di bawah ini.
Pada tahun 2021, terdapat 15 program studi yang ditawarkan, yaitu :
Untuk mengikuti program peminatan, calon mahasiswa tetap harus mendaftar pada SNMPTN 2021 dan memilih fakultas yang menaungi program studi yang diminatinya di ITB pada laman SNMPTN 2021. Calon mahasiswa kemudian diharuskan mengisi Pilihan Program Studi ITB di laman Program Peminatan ITB 2021. Laman Program Peminatan ITB 2021 tersebut akan tersedia pada tanggal 15 - 25 Februari 2021. Peserta SNMPTN 2021 tidak diperkenankan untuk memilih lebih dari 1 (satu) program studi dalam Fakultas/Sekolah yang sama.
Pemilih program studi-program studi berikut harus memenuhi persyaratan tidak buta warna total maupun parsial :
Berikut adalah contoh pemilihan program studi di laman Program Peminatan ITB 2021 dan cara pemilihan program studi di laman Pendaftaran SNMPTN yang diperkenankan :
Contoh 1 : Memilih 2 program studi dari fakultas/sekolah yang berbeda di laman Program Peminatan ITB 2021
Contoh 2 : Memilih 1 program studi di laman Program Peminatan ITB 2021 sebagai pilihan 1
Contoh 3 : Memilih 1 program studi di laman Program Peminatan ITB 2021 sebagai pilihan 1
Contoh 4 : Memilih 1 program studi di laman Program Peminatan ITB 2021 sebagai pilihan 2
Sebelum melaksanakan pengisian data diri dan pemilihan program studi di laman Program Peminatan ITB 2021, calon peserta harus menyelesaikan proses pendaftaran SNMPTN 2021 terlebih dahulu dan telah memiliki nomor peserta SNMPTN 2021.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan calon mahasiswa :
Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
Mulai tahun 2021, ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil.
Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
Sehubungan dengan tidak diberlakukannya Beasiswa Bidikmisi mulai tahun 2021, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: