Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Berkenaan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tersebut, saat ini ITB masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ITB menerima mahasiswa di Fakultas/Sekolah. Penempatan mahasiswa ke program studi yang terdapat di Fakultas/sekolah akan dilaksanakan setelah tahun pertama perkuliahan. Saat ini ITB memiliki 3 lokasi kampus yang telah siap mendukung kegiatan perkuliahan, yaitu:
Persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang berminat untuk memilih ITB melalui SNBT meliputi hal-hal berikut:
Fakultas/Sekolah/Program/Studi | Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
SITH-S | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
SITH-R | Tidak boleh buta warna total | |
SF | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
FTTM | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
FSRD | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | |
Kimia – FMIPA | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat Penjurusan di ITB |
Teknik Geologi – FITB | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat Penjurusan di ITB |
Teknik Kimia – FTI | Tidak boleh buta warna total | Pada saat Penjurusan di ITB |
Teknik Pangan - FTI | Tidak boleh buta warna total maupun buta warna parsial | Pada saat Penjurusan di ITB |
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Berkenaan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tersebut, saat ini ITB masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 adalah sebagai berikut:
Kegiatan | Tanggal |
Sosialisasi UTBK-SNBT | 1 Desember 2022 - 14 April 2023 |
Pembuatan Akun SNPMB | 16 Februari – 3 Maret 2023 |
Pendaftaran UTBK-SNBT | 23 Maret - 14 April 2023 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang I | 8 - 14 Mei 2023 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang II | 22 - 28 Mei 2023 |
Pengumuman Hasil SNBT | 20 Juni 2023 |
Masa Unduh Sertifikat UTBK | 26 Juni - 31 Juli 2023 |
Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBT (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut (dalam rupiah):
Fakultas/Sekolah |
UKT5 |
UKT4 |
UKT3 |
UKT2 |
UKT1 |
Selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) |
Rp. 12.500.000,- |
Rp. 8.750.000,- |
Rp. 5.000.000,- |
Rp. 1.000.000,- |
Rp. 0,- |
Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) |
Rp. 20.000.000,- |
Rp. 14.000.000,- | Rp. 8.000.000,- |
Rp. 1.000.000,- |
Rp. 0,- |
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Berkenaan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tersebut, saat ini ITB masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pada pelaksanaan SNBT di ITB, calon mahasiswa dapat memilih fakultas/sekolah sebagai berikut:
Khusus peminat Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), diharuskan mengunggah Portofolio Bidang Ilmu Seni Rupa pada pelaksanaan SNBP.
Saat ini ITB telah memiliki 3 (tiga) kampus, yaitu :
Mahasiswa akan melaksanakan kegiatan pendidikan di lokasi yang sesuai dengan Fakultas/Sekolah yang menerimanya.
Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Berkenaan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tersebut, saat ini ITB masih menunggu ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil.
Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
Mulai tahun 2020, Beasiswa Bidikmisi digantikan dengan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) - Kuliah. Seperti Beasiswa Bidikmisi, program KIP-K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: