PETUNJUK PENDAFTARAN DARING (ONLINE) MAHASISWA BARU ITB 
LULUSAN SNBP 2023

 

A. JADWAL DAN LAMAN PENGUMUMAN

Pengumuman kelulusan SNBP 2023 dan Program SNBP-Peminatan ITB 2023 dilaksanakan pada Selasa, 28 Maret 2023, pukul 15.00 WIB.

 

B. PENDAFTARAN ULANG

 

C. ISIAN DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN ULANG

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:

  1. Kartu Peserta SNBP 2023 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara 
    1. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah
    2. Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
    3. Bila STL belum diperoleh, silakan unggah Surat Keterangan Kelas XII atau Surat Keterangan Akan Lulus dari sekolah, yang memuat memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.
  3. Akta Kelahiran ASLI 
    1. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran. 
    2. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.
  4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa. 
  5. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.
  6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    1. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan. 
    2. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    3. Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    4. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.
  7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata 
    1. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:
      1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
      2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
      3. Sekolah Farmasi
      4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
      5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
      6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia, Teknik Bioenergi dan Kemurgi, dan Teknik Pangan)
      7. Fakultas Seni Rupa dan Desain
    2. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan
    3. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023.

 

D. UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN JADWAL PEMBAYARAN

Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal per semester merupakan kewajiban seluruh mahasiswa ITB.
  2. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) per semester. 
  3. Uang Kuliah Tunggal  di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per semester.
  4. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 2 - 6 Mei 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  5. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
  6. ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. 
  7. ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
  8. Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) pada tanggal 2 - 6 Mei 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  9. Dalam kasus dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka
    1. Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang akan diumumkan kemudian
    2. Jika keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT

 

E. SUMBANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI

 

F. PERMOHONAN BEASISWA UKT

Calon mahasiswa yang memerlukan bantuan Beasiswa UKT, dapat melakukan pengajuan permohonan Beasiswa UKT, dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan ekonomi. ITB akan menetapkan Beasiswa UKT yang dapat diperoleh masing-masing mahasiswa berdasarkan verifikasi dan penilaian atas dokumen-dokumen tersebut, sesuai dengan kemampuan pendanaan ITB. 

Pengajuan permohonan Beasiswa UKT bagi lulusan SNBP akan dilaksanakan mulai akhir Juni 2023, bersamaan dengan pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa lulusan SNBT. Tata cara dan laman untuk mengajukan permohonan Beasiswa UKT tersebut akan disampaikan kemudian.

Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga ASLI 
    1. Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa. 
    2. Bila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, calon mahasiswa dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bersama dengan Kartu Keluarga.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga, agar segera mengurus Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.
  2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera
    1. Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.
  3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik
    1. Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
    2. Struk pembayaran yang mencantumkan daya listrik terpasang
  4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir
    1. Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Tempat Bekerja, atau 
    2. Yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023.
    3. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.
  5. Dokumen Informasi Tempat Tinggal dengan alamat sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa SALAH SATU dari pilihan dokumen berikut: 
    1. Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau 
    2. Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
    3. Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau 
    4. Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan. 
  6. Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili. 

 

G. PENGAJUAN CICILAN UKT 

ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru ITB untuk mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan.

 

H. TATA CARA PEMBAYARAN UKT 

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1, paling lambat tanggal 6 Mei 2023.  Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa jalur SNBP 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Calon mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara penuh, sesuai pada bagian D.1 atau D.2, paling lambat tanggal 6 Mei 2023.
  2. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT atau mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, harus melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) paling lambat tanggal 6 Mei 2023.
  3. Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 6 Mei 2023. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan pada butir 2 di atas.
  4. Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, dengan menggunakan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman tersebut, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  5. Bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP-K, beasiswa UKT, atau cicilan UKT dan belum mampu melakukan pembayaran tahap pertama, dapat melakukan pemberitahuan penundaan melalui tautan https://bit.ly/ukt_tahap1, paling lambat tanggal 6 Mei 2023.

 

I. KETENTUAN BAGI PESERTA PROGRAM SNBP-PEMINATAN ITB 

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Program SNBP-Peminatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Setelah tahun pertama perkuliahan pada Tahap Persiapan Bersama (TPB), mahasiswa akan ditempatkan di program studi sesuai saat penerimaan Program SNBP-Peminatan. 
  2. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi.

 

J. PERNYATAAN KEBENARAN ISIAN DATA DAN VERIFIKASI DATA

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya. 
  2. Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data. Dengan mempertimbangkan kondisi darurat wabah COVID-19, tahap verifikasi data akan diselenggarakan setelah kondisi ditetapkan kondusif, dengan jadwal dan tata caranya akan disampaikan kemudian. 
  3. Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.

 

K. KONTAK INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU 

Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023, dapat diperoleh di alamat:

Direktorat Pendidikan ITB

Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung 
Website            : https://admission.itb.ac.id/
Helpdesk          : https://helpdesk.six.itb.ac.id/
Whatsapp         : +62 811 210 1920
Instagram         : https://www.instagram.com/admission.itb/ 

 

Bandung, 28 Maret 2023

a.n. REKTOR
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB,

Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M.Eng.
NIP.  196602281991021001

 

 

JADWAL KEGIATAN

Waktu

Kegiatan

Keterangan

28 Maret 2023

Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2023 dan Program SNBP-Peminatan ITB

https://snbp.itb.ac.id dan https://minat.itb.ac.id

4 - 14 April 2023

Unduh Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru

https://admission.itb.ac.id

4 - 14 April 2023

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

https://akademik.itb.ac.id/pmb/aktivasi

14 April 2023

Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

https://akademik.itb.ac.id

2 – 6 Mei 2023

Pembayaran UKT

https://akademik.itb.ac.id

Disampaikan Kemudian

Penyambutan Mahasiswa Baru ITB

Akan diumumkan di laman https://admission.itb.ac.id

 

PELAKSANAAN TAHAP PERTAMA BERSAMA (TPB)

Mulai tahun akademik 2023/2024, ITB akan menyelenggarakan Program Tahap Pertama Bersama (TPB) di ITB Kampus Jatinangor. Seluruh kegiatan akademik akan dilaksanakan di ITB Kampus Jatinangor. Bagi para calon mahasiswa yang telah melakukan pendaftaran ulang mahasiswa baru dan akan mempersiapkan tempat tinggal maka diminta selalu mengikuti berita melalui laman https://admission.itb.ac.id atau https://www.itb.ac.id dan melalui Instagram @akademikitb atau @itb1920.