ADMISSION

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) masih belum diterbitkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), selaku lembaga penyelenggara seleksi tersebut. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 akan segera diumumkan melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 

Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ITB menerima mahasiswa di Fakultas/Sekolah. Penempatan mahasiswa ke program studi yang terdapat di Fakultas/sekolah akan dilaksanakan setelah tahun pertama perkuliahan. Saat ini ITB memiliki 3 lokasi kampus yang telah siap mendukung kegiatan perkuliahan, yaitu:

  • Kampus Bandung, Jl. Ganesa no. 10 Bandung, Jawa Barat
  • Kampus Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No.1 Jatinangor, Jawa Barat
  • Kampus Cirebon, Kebonturi, Arjawinangun, Kab. Cirebon, Jawa Barat

Persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang berminat untuk memilih ITB melalui SNBT meliputi hal-hal berikut:

  • Memenuhi ketentuan pelaksanaan seleksi SNBT.
  • Tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa program Sarjana ITB.
  • Persyaratan tidak buta warna total maupun parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
    • Sekolah Farmasi (SF)
    • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
    • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
    • Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
    • Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
  • Persyaratan tidak buta warna total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
    • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
    • Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
    • Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) telah dapat diperoleh melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 

Jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 adalah sebagai berikut :

Jadwal Kegiatan SNBTTanggal
Pembuatan Akun SNPMB 8 Januari – 15 Februari 2024
Pendaftaran UTBK-SNBT 21 Maret – 05 April 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang I 30 April dan 2 – 7 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang II 14 – 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT13 Juni 2024
Masa Unduh Sertifikat UTBK 17 Juni – 31 Juli 2024

Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) telah dapat diperoleh melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 

Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBT (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:

Fakultas/Sekolah

Besaran UKT per semester

Semua program studi FMIPA

Rp. 500.000,- s.d. Rp. 12.500.000,-

Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD

Rp. 500.000,- s.d. Rp. 14.500.000,-

Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon

Rp. 500.000,- s.d. Rp. 12.500.000,-

Nilai tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi Sarjana Reguler yang ada di ITB.

Pada ketiga jalur penerimaan mahasiswa reguler ITB (SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB), ITB tetap menerima mahasiswa yang merupakan peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI no. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal

  1. ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.

Informasi UKT di atas masih dalam proses pengusulan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang diharapkan dalam waktu dekat mendapatkan persetujuan.

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) masih belum diterbitkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), selaku lembaga penyelenggara seleksi tersebut. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 akan segera diumumkan melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 



Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerima calon mahasiswa program sarjana, melalui 3 jalur seleksi penerimaan mahasiswa. Ketiganya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Pada ketiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut, penerimaan mahasiswa tidak dilakukan di program studi secara langsung. Calon mahasiswa akan memilih dan diterima di unit pilihan yang terdiri atas beberapa program studi serumpun. 

Pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi untuk keperluan seleksi penerimaan mahasiswa di ITB masih berdasarkan pada fakultas/sekolah yang menaungi program-program studi tersebut, serta berdasarkan lokasi kampus dan/atau keserumpunan bidang ilmu kajiannya. Penjurusan mahasiswa ke program studi yang diminatinya, di bawah naungan fakultas/sekolah serta lokasi/rumpun keilmuan yang dipilih saat seleksi penerimaan mahasiswa, akan dilaksanakan setelah 1 tahun perkuliah di ITB.

Namun mulai tahun akademik 2024/2025, ITB melakukan pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi hanya berdasarkan kemiripan rumpun keilmuan yang dipelajari di program-program studi tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk semua program studi yang berada di ITB Kampus Ganesa dan ITB Kampus Jatinangor, dapat dipilih calon mahasiswa melalui jalur seleksi  Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Sedangkan bagi program-program studi yang berada di ITB Kampus Cirebon, masih diberlakukan pengelompokan sesuai fakultas/sekolah yang menaungi program studi tersebut.

Pada penerimaan mahasiswa program sarjana ITB tahun 2024, ITB menawarkan pilihan program studi sebagai berikut:

Nama Rumpun Pilihan Program StudiProgram Studi, Fakultas/SekolahKampusDitawarkan di Jalur Seleksi
FAKULTAS ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN (FITB)
Teknik Geologi (FITB)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Geodesi dan Geomatika (FITB)Ganesa
Meteorologi (FITB)Ganesa
Oseanografi (FITB)Ganesa
FAKULTAS ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN – KAMPUS CIREBON (FITB-C)Oseanografi (FITB)CirebonSNBP, SNBT
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM – MATEMATIKA (FMIPA-M)
Matematika (FMIPA)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Aktuaria (FMIPA)Ganesa
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM – IPA (FMIPA-IPA)
Fisika (FMIPA)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Astronomi (FMIPA)Ganesa
Kimia (FMIPA)Ganesa
FAKULTAS SENIRUPA DAN DESAIN (FSRD)
Seni Rupa (FSRD)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Kriya (FSRD)Ganesa
Desain Interior (FSRD)Ganesa
Desain Komunikasi Visual (FSRD)Ganesa
Desain Produk (FSRD)Ganesa
Desain Komunikasi Visual (FSRD)Ganesa
Desain Komunikasi Visual – Peminatan Narasi Visual Digital (NVD)
– Kelas Jatinangor (FSRD)
JatinangorSM-ITB
FAKULTAS SENIRUPA DAN DESAIN – KAMPUS CIREBON (FSRD-C)
Kriya (FSRD)Cirebon
SNBP, SNBT
Desain Produk (FSRD)Cirebon
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – SISTEM DAN PROSES (FTI-SP)
Teknik Kimia (FTI)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Pangan (FTI)Jatinangor
Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI)Jatinangor
Teknik Fisika (FTI)Ganesa
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – REKAYASA INDUSTRI (FTI-RI)
Teknik Industri (FTI)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Manajemen Rekayasa (FTI)Ganesa
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – KAMPUS CIREBON (FTI-C)Teknik Industri (FTI)CirebonSNBP, SNBT
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN LINGKUNGAN – INFRASTRUKTUR SIPIL DAN KELAUTAN (FTSL-SI)
Teknik Sipil (FTSL)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Kelautan (FTSL)Ganesa
Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air (FTSL)Jatinangor
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN LINGKUNGAN – TEKNOLOGI LINGKUNGAN (FTSL-L)
Teknik Lingkungan (FTSL)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Rekayasa Infrastruktur Lingkungan (FTSL)Jatinangor
FAKULTAS TEKNIK MESIN DAN DIRGANTARA (FTMD)
Teknik Mesin (FTMD)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Dirgantara (FTMD)Ganesa
Teknik Material (FTMD)Ganesa
FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN (FTTM)
Teknik Pertambangan (FTTM)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Perminyakan (FTTM)Ganesa
Teknik Geofisika (FTTM)Ganesa
Teknik Metalurgi (FTTM)Ganesa
FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN – KAMPUS CIREBON (FTTM-C)
Teknik Pertambangan (FTTM)Cirebon
SNBP, SNBT
Teknik Perminyakan (FTTM)Cirebon
Teknik Geofisika (FTTM)Cirebon
SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN (SAPPK)
Arsitektur (SAPPK)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK)Ganesa
SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN – KAMPUS CIREBON (SAPPK-C)Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK)CirebonSNBP, SNBT
SEKOLAH BISNIS DAN MANAJEMEN (SBM)
Manajemen (SBM)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Kewirausahaan (SBM)Jatinangor
SEKOLAH BISNIS DAN MANAJEMEN – KAMPUS CIREBON (SBM-C)Kewirausahaan (SBM)CirebonSNBP, SNBT
SEKOLAH FARMASI (SF)
Sains dan Teknologi Farmasi (SF)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Farmasi Klinik dan Komunitas (SF)Ganesa
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – SAINS (SITH-S)
Biologi (SITH)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Mikrobiologi (SITH)Ganesa
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – REKAYASA (SITH-R)
Rekayasa Hayati (SITH)Jatinangor
SNBP, SNBT, SM-ITB
Rekayasa Pertanian (SITH)Jatinangor
Rekayasa Kehutanan (SITH)Jatinangor
Teknologi Pasca Panen (SITH)Jatinangor
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – KAMPUS CIREBON (SITH-C)Biologi (SITH)CirebonSNBP, SNBT
SEKOLAH TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA – KOMPUTASI (STEI-K)
Teknik Informatika Kelas Ganesa (STEI)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Informatika Kelas Jatinangor (STEI)Jatinangor
Sistem dan Teknologi Informasi Kelas Ganesa (STEI)Ganesa
Sistem dan Teknologi Informasi Kelas Jatinangor (STEI)Jatinangor
SEKOLAH TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA – REKAYASA (STEI-R)
Teknik Elektro (STEI)Ganesa
SNBP, SNBT, SM-ITB
Teknik Tenaga Listrik (STEI)Ganesa
Teknik Telekomunikasi (STEI)Ganesa
Teknik Biomedis (STEI)Ganesa

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) masih belum diterbitkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), selaku lembaga penyelenggara seleksi tersebut. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 akan segera diumumkan melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 

Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.

ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil.

Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:

  1. Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
    2. Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  2. Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
    2. Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
    3. Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.

Mulai tahun 2020, Beasiswa Bidikmisi digantikan dengan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Kuliah. Seperti Beasiswa Bidikmisi, program KIP-K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT dapat menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada saat pengajuan permohonan beasiswa UKT.
  • Calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mempelajari terlebih dahulu prosedur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan disampaikan di laman resmi LTMPT.
  • Informasi mengenai pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat diperoleh di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  • Calon mahasiswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap harus mendaftarkan diri sebagai peserta SNBT.

Seluruh proses pembelajaran mahasiswa baru ITB di tahun pertama akan dilaksanakan di ITB Kampus Jatinangor yang berlokasi sekitar 23 Km dari Kampus Ganesha. Tautan ini dapat membantu anda untuk mengetahui lokasinya: https://maps.app.goo.gl/GMP3sE2fhhyV7DGE7

  1. Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Bandung, direkomendasikan untuk mencari tempat tinggal lebih awal agar dapat memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan sesuai dengan anggaran yang disiapkan
  2. Asrama ITB dapat menjadi salah satu alternatif tempat tinggal bagi mahasiswa ITB, namun demikian perlu diperhatikan bahwa kapasitas yang tersedia terbatas. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Asrama ITB dapat diakses melalui asrama.itb.ac.idMahasiswa baru ITB akan melaksanakan proses pembelajaran selama 2 semester di Kampus Jatinangor dan kemudian dilanjutkan sesuai lokasi prodi masing-masing. Mahasiswa baru disarankan menyiapkan tempat tinggal selama 1 tahun agar tidak kesulitan mendapatkan tempat tinggal di semester 2.