ADMISSION

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Pascasarjana ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di bawah ini. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.

Calon mahasiswa Program Doktor ITB merupakan lulusan program Magister (S-2) dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang disamakan dalam cakupan bidang keilmuan yang sesuai. Pelamar Program Doktor ITB harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

  • Memiliki indeks prestasi (IP) program magister minimum 3,00.
  • Lulus seleksi persyaratan dan kemampuan akademik yang dilakukan oleh program studi tujuan.
  • Calon mahasiswa doktor diwajibkan sudah mempunyai calon promotor terlebih dahulu sebelum mendaftar sebagai calon mahasiswa.
  • Melunasi biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB. 

 

Sesuai dengan Peraturan Akademik ITB, pasal 18 ayat (3) : “Penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana ITB dapat dibatalkan apabila yang bersangkutan”:

  • Terbukti melakukan kecurangan pada saat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  • Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program Pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah dinyatakan drop out.
  • Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program Pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah mengajukan pengunduran diri (UNDRI) dari program studi tersebut, dikecualikan untuk mahasiswa Program Pascasarjana yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan nonakademis yang dapat diterima oleh ITB. 

 

Calon mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan pendaftaran secara online di laman Registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Ijazah program sarjana asli.
  2. Transkrip program sarjana mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
  3. Ijazah program magister asli.
  4. Transkrip program magister mulai dari semester 1 sampai dengan semester terakhir, dengan indeks prestasi minimum 3.00.
  5. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan (bukan asuransi jiwa) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki asuransi kesehatan, yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang). Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS. Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah kartu peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi JKN online. Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari Kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau tangkapan layar (screenshot) dari JKN online
  6. Pas foto terbaru.
  7. Proposal usulan penelitian, yang mencantumkan beberapa hal sebagai berikut:
    • Minat dan tujuan mengikuti pendidikan Program Doktor di ITB
    • Bidang kajian yang ingin dipelajari
    • Usulan topik penelitian.
  8. Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2023/2024, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB.  Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas/UPDA ITB yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes September 2022 – September 2024). Calon Peserta Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB, dapat mendaftarkan diri di laman http://rupda.itb.ac.id/ dengan menggunakan alamat email yang aktif dan nomor seleksi program pascasarjana ITB. Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku, sertifikat wajib dikirimkan langsung oleh lembaga resmi penyelenggara tes TPA Bappenas ke ITB. Pengiriman dokumen tersebut dapat dilakukan ke alamat postgraduate@office.itb.ac.id.
  1. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris English Language Proficiency Test (ELPT) ITB minimum sebesar 77. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2023/2024, seluruh calon peserta seleksi diwajibkan untuk mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (ELPT ITB) yang diselenggarakan ITB.  Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat ELPT ITB yang masih berlakuDokumen ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes September 2022 – September 2024). Calon peserta yang akan mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris ELPT secara ofline dapat mendaftarkan diri dilaman https://psdm.itb.ac.id. Untuk pendaftar online dapat dilakukan pada laman pendaftaran program pascasarjana.

    Ketentuan mengenai persyaratan dokumen TPA Bappenas/UPDA ITB  dan dokumen ELPT ITB bagi calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri dan/atau berkewarganegaraan asing, berlaku ketentuan berikut:

    • Calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri yang mengikuti pendidikan dalam program berbahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris, dengan melampirkan bukti dari perguruan tinggi asalnya.
    • Calon mahasiswa berkewarganegaraan asing yang berasal dari negara berbahasa Inggris dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris
    • Calon mahasiswa berkewarganegaraan asing yang memiliki indeks prestasi (GPA) sekurang-kurangnya 3.25 (skala 4) atau setara di pendidikan strata sebelumnya, dibebaskan dari persyaratan dokumen potensi dasar akademik.

Pelamar program Doktor yang merupakan lulusan program Magister ITB per tanggal 8 September 2022 atau setelahnya, dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris dan sertifikat Ujian Potensi Dasar Akademik/TPA. 

Pada program studi tertentu, persyaratan TPA Bappenas/UPDA  dan ELPT ITB tersebut dapat lebih tinggi dari nilai yang tercantum di atas.

  1. Rekomendasi
    • Calon promotor; khusus calon mahasiswa program Doktor harus mendapatkan rekomendasi dari calon promotornya di ITB. Rekomendasi ini ditujukan kepada ketua program studi yang bersangkutan.  ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon promotor sebelum melakukan pendaftaran program Doktor ke ITB.di program studi tujuan calon mahasiswa.
    • Rekomendasi dari 2 (dua) orang(dosen atau atasan) kepada program studi yang dituju di ITB. Calon mahasiswa Program Pascasarjana ITB harus mendapatkan rekomendasi dari 2 orang (dosen/atasan) untuk melanjutkan pendidikan di program studi yang ditujunya. Rekomendasi ini ditujukan kepada ketua program studi yang bersangkutan, dan dapat diisikan secara online oleh pemberi rekomendasi. ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon pemberi rekomendasi sebelum melaksanakan pendaftaran Program Pascasarjana ITB. Mohon dicatat bahwa pemberi rekomendasi harus merupakan seseorang yang mengenal calon mahasiswa dan memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi untuk mengikuti Program Pascasarjana ITB
  2. Pelunasan Biaya Pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB.

Besaran biaya pelaksanaan seleksi mahasiswa pascasarjana ITB:

    • Peminat SBM ITB: Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per pendaftaran
    • Peminat fakultas/sekolah selain SBM ITB: Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per pendaftaran

Biaya pelaksanaan seleksi tersebut tidak termasuk biaya tes ELPT ITB dan biaya TPA BAPPENAS/UPDA ITB. Pelunasan biaya pelaksanaan seleksi mahasiswa pascasarjana ITB dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening yang akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. 

Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

Pendaftaran calon mahasiswa Program Doktor ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta pada laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Calon mahasiswa Program Doktor ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.

  •  

Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Pascasarjana ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di bawah ini. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.

Langkah-langkah pendaftaran online:


 

REGISTRASI

Calon mahasiswa dipersilakan melakukan pendaftaran di laman Registrasi dengan menggunakan alamat e-mail yang valid. Sistem akan mengirimkan nomor seleksi dan password ke alamat e-mail tersebut yang akan digunakan untuk proses login selanjutnya. Calon mahasiswa yang telah memiliki nomor seleksi dan password dapat melakukan login di laman yang sama.


 

PENGISIAN DATA CALON MAHASISWA

Setelah melakukan , calon mahasiswa dipersilakan mengisi data-data sebagai berikut:

Biodata

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi biodata dengan data-data terbaru. Data instansi tempat kerja diisi dengan alamat dan instansi tempat kerja calon mahasiswa saat ini, atau dapat dikosongkan. Data terkait asuransi kesehatan wajib diisi, bila belum ada, dapat diisi dengan rencana jenis asuransi yang akan diambil serta tanggal sejak awal perkuliahan sampai dengan selesai.

Alamat

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi alamat tempat tinggal saat ini. Alamat selama kuliah bila belum ada dapat diisi dengan alamat tempat tinggal saat ini sedangkan alamat darurat dapat diisi dengan alamat orang tua/penanggung jawab calon mahasiswa.

Asal Pendidikan

Calon mahasiswa mengisikan data pendidikan asalnya sesuai dengan data yang tercantum di ijazah pendidikan sarjana dan magister.

Data akreditasi perguruan tinggi asal dan data akreditasi program studi asal calon mahasiswa harus diisi. Calon mahasiswa dipersilakan menghubungi perguruan tinggi asalnya untuk memperoleh informasi tersebut.

Program Studi

Sebelum mengisikan data program studi yang dipilih, pastikan program studi tersebut menerima calon mahasiswa baru pada gelombang saat anda mendaftar. Informasi tersebut dapat diperoleh di laman Magister atau Doktor, pada bagian program studi.

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi jenis program pendidikan dan pilihan program studinya di ITB. Bila diperlukan, calon mahasiswa dapat memilih konsentrasi yang diminatinya.

Calon mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri pada program Kelas Internasional/Double Degree/Joint Degree, dapat memilih program yang diminatinya di bagian ini. Persyaratan umum bagi peminat program Kelas Internasional/Double Degree/Joint Degree tidak berbeda dengan persyaratan bagi peminat program reguler.

Sumber Dana

Calon mahasiswa mengisikan data rencana sumber dana pembiayaan pendidikannya. Bagi calon mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa atau merupakan peserta program kerja sama, silakan isi dengan pilihan beasiswa, serta mencantumkan instansi sumber beasiswa/kerja samanya.

Bila calon mahasiswa belum memperoleh beasiswa atau pengajuan beasiswanya belum disetujui oleh instansi pemberi beasiswa, dipersilakan memilih pilihan “pribadi” sebagai sumber dana biaya pendidikannya.

Sebagai informasi tambahan, bagi calon mahasiswa yang memilih program Beasiswa, ITB tidak memberikan fasilitas penundaan pembayaran biaya pendidikan. Silakan melunasi biaya pendidikan secara pribadi terlebih dahulu pada waktu yang ditentukan. Mahasiswa dapat mengajukan pengembalian (refund), setelah beasiswa yang diikutinya dibayarkan secara langsung ke ITB.


 

MENGUNGGAH DOKUMEN

Calon mahasiswa mengunggah semua dokumen yang disyaratkan ITB, pada bagian ini silakan pilih terlebih dahulu jenis dokumen yang akan diunggah, sebelum memilih file dokumen dan mengunggahnya di kolom yang tersedia. Dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat pada bagian Persyaratan Peserta Doktor.

 


 

FINALISASI

Setelah seluruh data dan dokumen persyaratan dilengkapi calon mahasiswa, silakan lakukan finalisasi. Mohon memperhatikan bahwa proses finalisasi hanya dapat dilaksanakan bila seluruh data telah diisi lengkap dan seluruh dokumen yang disyarat telah diunggah.

Setelah proses finalisasi dilaksanakan, calon mahasiswa tidak dapat lagi melakukan perbaikan pada data pendaftaran atau pada dokumen yang telah diunggah, kecuali bila diminta melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan ITB.

 


 

PELUNASAN BIAYA PENDAFTARAN

Biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Khusus bagi pelamar Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Bagi pendaftar yang belum memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB, biaya pendaftarn akan ditambahkan dengan biaya tes kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB.

Tatacara biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. 

Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

 


 

SELEKSI PROGRAM STUDI

Calon mahasiswa Program Doktor ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.

 


 

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

Pendaftaran calon mahasiswa program Doktor ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data dan dokumen pendaftaran berhasil diunggah, calon mahasiswa tidak perlu mengirimkan/menyerahkan dokumen pendaftaran secara fisik ke ITB. ITB tidak menerima dokumen fisik apa pun berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran calon mahasiswa pascasarjana ITB.

Seleksi calon mahasiswa program Pascasarjana ITB terdiri atas 3 tahapan, yaitu:

  • Seleksi kelengkapan dokumen persyaratan
  • Seleksi bukti lolos nilai minimum TPA Bappenas dan nilai minimum TOEFL/IELTS/ELPT ITB
  • Seleksi kemampuan akademik, yang dilaksanakan di program studi tujuan. 

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Program Pascasarjana ITB untuk semester I tahun 2024/2025 adalah sebagai berikut :

Jadwal Pendaftaran Pascasarjana ITB

Gelombang 1

Gelombang 2

Gelombang 3

Gelombang 4

Gelombang 5

Pendaftaran Peserta

13 Februari – 4 Maret 2024 (pukul 15.00)

13 Maret – 18 April 2024 (pukul 15.00)

23 April – 16 Mei 2024 (pukul 15.00)

21 Mei – 13 Juni 2024 (pukul 15.00)

20 Juni – 18 Juli 2024 (pukul 15.00)

ELPT

Offline

Setiap Selasa (pukul 09.00-selesai) & Jumat (pukul 13.30-selesai)

Online

Setiap Kamis (pukul 09.00-selesai)

Informasi selengkapnya: https://psdm.itb.ac.id/informasi-test-elpt/ 

UPDA 

21 Februari 2024 (batas pendaftaran 17 Februari 2024)

27 Maret 2024 (batas pendaftaran 22 Maret 2024)

29 Mei 2024 (batas pendaftaran 24 Mei 2024)

29 Mei 2024 (batas pendaftaran 24 Mei 2024)

26 Juni 2024 (batas pendaftaran 21 Juni 2024) dan 24 Juli 2024 (batas pendaftaran 19 Juli 2024)

Informasi Selengkapnya: https://rupda.itb.ac.id/

Seleksi di Program Studi

7 – 16 Maret 2024

22 April – 3 Mei 2024

20 – 31 Mei 2024

19 – 29 Juni 2024

22 – 27 Juli 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

21 Maret 2024

8 Mei 2024

6 Juni 2024

5 Juli 2024

1 Agustus 2024

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru (Online)

13 – 17 Mei 2024

13 – 17 Mei 2024

8 – 12 Juli 2024

8 – 12 Juli 2024

2 – 8 Agustus 2024

Pembayaran BPP

20 – 25 Mei 2024

20 – 25 Mei 2024

15 – 20 Juli 2024

15 – 20 Juli 2024

9 – 15 Agustus 2024

Penyambutan Mahasiswa Baru

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

Perwalian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

akan diinformasikan kemudian

Perkuliahan (perkiraan)

9 September 2024

9 September 2024

9 September 2024

9 September 2024

9 September 2024

Waktu dalam WIB.

Biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Khusus bagi pelamar program Doktor di Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), termasuk biaya pelaksanaan Tes Psikologi (Psikotes). Pelunasan biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual (Virtual Account) yang akan disampaikan di laman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. Calon mahasiswa juga dapat melakukan pembayaran biaya seleksi dengan menggunakan Kartu Kredit. Biaya pelaksanaan seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Program Doktor ITB adalah sebagai berikut :

NoFakultas / SekolahBPP Per Semester
1Program DoktorRp. 15.000.000,-
2Khusus Program Doktor SBM – Kelas RegulerRp. 25.000.000,-
3Khusus Program Doktor SBM – Kelas Non RegulerRp. 41.000.000,-

Informasi tata cara pelunasan Biaya Pendidikan akan disampaikan kemudian.

Mulai tahun 2020, ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil. Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut :

  1. Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, dibayarkan pada waktu yang ditentukan saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
    2. Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
  2. Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
    1. Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, dibayarkan pada waktu yang ditentukan saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
    2. Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
    3. Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.

Sebelum saudara melakukan pendaftaran online, maka saudara harus membaca syarat-syarat pendaftaran Magister atau Doktor dan langkah-langkah pendaftaran online. Kemudian, silahkan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi Calon mahasiswa hanya dapat mendaftarkan diri pada gelombang dimana program studi tujuannya menerima calon mahasiswa.

Berikut adalah daftar program studi yang dibuka pada Penerimaan Mahasiswa Baru ITB:

INFORMASI UMUM

ITB menawarkan Program Doktor Kemitraan bagi calon mahasiswa dari Institusi Mitra ITB yang telah memiliki kerja sama di bidang pendidikan dengan ITB, untuk melanjutkan pendidikan S3 di ITB. Program ini ditujukan bagi para peneliti atau para staf/eksekutif/karyawan pada seluruh tingkat manajemen, yang berasal dari Institusi Mitra ITB di luar lingkungan Perguruan Tinggi, dengan tujuan mengembangkan sumber daya manusia berbasis riset program doktor.

Program Doktor Kemitraan ITB memfokuskan pada riset berbasis isu, tantangan, dan permasalahan yang berasal dari institusi mitra. Lokasi pelaksanaan riset Program Doktor Kemitraan ITB sebagian besar dilaksanakan di tempat bekerja peserta, dengan memanfaatkan sumber daya di Institusi Mitra ITB.

Institusi asal calon mahasiswa Program Doktor Kemitraan ITB seyogyanya memiliki :

  • Perjanjian Kerja Sama dengan ITB atau dengan salah satu fakultas/sekolah di ITB
  • Memiliki orientasi dan potensi riset dan/atau pengembangan
  • Memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung penelitian dan pengembangan, seperti instrumentasi, laboratorium, basis data, sistem komputasi terkini, dll
  • Dapat menyediakan tenaga peneliti/ahli untuk menjadi salah satu anggota tim pembimbing sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan ITB

 

PERSYARATAN TAMBAHAN

Persyaratan tambahan calon mahasiswa Program Doktor Kemitraan ITB adalah :

Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) antara instansi asal calon mahasiswa dan ITB terkait pelaksanaan Program Doktor Kemitraan ITB. Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) tersebut mencakup :

  • Nama calon mahasiswa yang bersangkutan
  • Nama calon anggota tim pembimbing dari instansi mitra
  • Rencana studi
  • Kesepakatan publikasi bersama
  • Operasional perkuliahan dan penelitian
  • Nama wakil institusi mitra dan wakil ITB yang bertanggung jawab
  • Mekanisme joint supervision jika memungkinkan
  • Mekanisme pemberdayaan fasilitas yang tersedia di institusi mitra
  • Mekanisme operasional kurikulum
  • Pembiayaan kegiatan, termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) serta pembiayaan lainnya, seperti Biaya Penelitian, Biaya Operasional Kerja Sama, Publikasi, Seminar Internasional, dll.
  •  

Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Pascasarjana ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di atas. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.