ADMISSION

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ITB membuka penerimaan mahasiswa Program Magister Reguler yang berasal dari lulusan Program Magister (S2) dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang disamakan dalam cakupan bidang keilmuan yang sesuai. Saat ini program Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan dua jenis program pembelajaran, baik pada pelaksanaan pembelajaran di program program Doktor. Keduanya adalah :

  1. Program Pembelajaran Kampus

Program Pembelajaran Kampus adalah jenis program pembelajaran yang diberlakukan secara umum di ITB. Pada Program Pembelajaran Kampus, kegiatan akademik dan pembelajaran dilaksanakan dengan model pembelajaran terjadwal sesuai rencana pembelajaran di dalam hari dan jam kerja dan bertempat di Kampus ITB, baik di ITB Kampus Ganesa, ITB Kampus Jatinangor, dan ITB Kampus Cirebon.

  1. Program Pembelajaran Khusus

Selain dari Program Pembelajaran Kampus, ITB dapat melaksanakan program pembelajaran yang dilaksanakan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan khusus dari mahasiswa dan/atau mitra kerjasama. Program pembelajaran tersebut dikategorikan sebagai Program Pembelajaran Khusus, serta memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus berikut:

    1. Penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan topik khusus
    2. Penyelenggaraan proses pembelajaran di luar kampus ITB
    3. Penyesuaian kebutuhan jadwal pembelajaran secara khusus, misalnya di luar hari dan jam kerja
    4. Penyesuaian metoda pembelajaran dengan kombinasi luring (offline), daring (online) sinkron, daring (online) asinkron, kerja lapangan, studi kasus lapangan, dll

 

Salah satu contoh Program Pembelajaran Khusus yang sering dikenal di masyarakat umum adalah pembelajaran di Kelas Executive atau Kelas Karyawan.



TAHAPAN SELEKSI 

Seleksi calon mahasiswa program Pascasarjana ITB terdiri atas 4 tahapan, yaitu

  1. Seleksi kelengkapan dokumen persyaratan, yang dapat dilihat pada tab persyaratan peserta.
  2. Seleksi bukti lolos nilai minimum Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA ITB)/Tes Potensi Akademik TPA Bappenas.
  3. Seleksi bukti lolos nilai minimum kemampuan bahasa inggris English Language Proficiency Test (ELPT ITB).
  4. Seleksi kemampuan akademik yang dilaksanakan di program studi tujuan.
 

Calon mahasiswa yang telah lulus seleksi kelengkapan dokumen persyaratan dan seleksi kemampuan akademik diberikan kesempatan menyelesaikan seleksi bukti lolos nilai minimum UPDA ITB/TPA Bappenas dan/atau lolos nilai minimum ELPT ITB pada masa pendaftaran ulang mahasiswa baru gelombang terakhir di semester tersebut.

Jika calon mahasiswa gagal menyerahkan bukti nilai minimum UPDA ITB/TPA Bappenas dan/atau lolos nilai minimum ELPT ITB pada waktu yang telah ditentukan diberi kesempatan untuk mengajukan Permohonan Pengalihan Penerimaan ke semester berikutnya hingga paling lambat hari pertama perkuliahan semester berjalan.


 

ITB dapat menerbitkan Surat Keterangan Diterima (Letter of Acceptance) jika calon mahasiswa telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, yaitu kelengkapan dokumen persyaratan telah lengkap, sertifikat kelulusan UPDA ITB atau TPA Bappenas,  kelulusan ELPT ITB dan lulus seleksi kemampuan akademik program studi.



Calon mahasiswa Program Doktor ITB merupakan lulusan program Magister (S-2) dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang disamakan dalam cakupan bidang keilmuan yang sesuai. Pelamar Program Doktor ITB harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

  • Memiliki indeks prestasi (IP) program magister minimum 3,00.
  • Lulus seleksi persyaratan dan kemampuan akademik yang dilakukan oleh program studi tujuan.
  • Calon mahasiswa doktor diwajibkan sudah mempunyai calon promotor terlebih dahulu sebelum mendaftar sebagai calon mahasiswa.
  • Melunasi biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB. 

 

Sesuai dengan Peraturan Akademik ITB, pasal 18 ayat (3) : “Penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana ITB dapat dibatalkan apabila yang bersangkutan”:

  • Terbukti melakukan kecurangan pada saat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  • Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program Pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah dinyatakan drop out.
  • Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program Pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah mengajukan pengunduran diri (UNDRI) dari program studi tersebut, dikecualikan untuk mahasiswa Program Pascasarjana yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan nonakademis yang dapat diterima oleh ITB. 

 

Calon mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan pendaftaran secara online di laman Registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Ijazah program sarjana asli.
  2. Transkrip program sarjana mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
  3. Ijazah program magister asli.
  4. Transkrip program magister mulai dari semester 1 sampai dengan semester terakhir, dengan indeks prestasi minimum 3.00.
  5. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan (bukan asuransi jiwa) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki asuransi kesehatan, yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang). Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS. Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah kartu peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi JKN online. Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari Kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau tangkapan layar (screenshot) dari JKN online
  6. Pas foto terbaru.
  7. Proposal usulan penelitian, yang mencantumkan beberapa hal sebagai berikut:
    • Minat dan tujuan mengikuti pendidikan Program Doktor di ITB
    • Bidang kajian yang ingin dipelajari
    • Usulan topik penelitian.
  8. Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2024/2025, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB.  Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas/UPDA ITB yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon Peserta Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB, dapat mendaftarkan diri di laman http://rupda.itb.ac.id/ dengan menggunakan alamat email yang aktif dan nomor seleksi program pascasarjana ITB. Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku, sertifikat wajib dikirimkan langsung oleh lembaga resmi penyelenggara tes TPA Bappenas ke ITB. Pengiriman dokumen tersebut dapat dilakukan ke alamat postgraduate@office.itb.ac.id.
  1. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris English Language Proficiency Test (ELPT) ITB minimum sebesar 77. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program Pascasarjana ITB Semester II tahun 2023/2024, seluruh calon peserta seleksi diwajibkan untuk mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (ELPT ITB) yang diselenggarakan ITB.  Peserta seleksi program Pascasarjana ITB yang telah memiliki sertifikat ELPT ITB yang masih berlakuDokumen ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon peserta yang akan mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris ELPT secara ofline dapat mendaftarkan diri dilaman https://psdm.itb.ac.id. Untuk pendaftar online dapat dilakukan pada laman pendaftaran program pascasarjana.

    Ketentuan mengenai persyaratan dokumen TPA Bappenas/UPDA ITB  dan dokumen ELPT ITB bagi calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri dan/atau berkewarganegaraan asing, berlaku ketentuan berikut:

    • Calon mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri yang mengikuti pendidikan dalam program berbahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris, dengan melampirkan bukti dari perguruan tinggi asalnya.
    • Calon mahasiswa berkewarganegaraan asing yang berasal dari negara berbahasa Inggris dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris
    • Calon mahasiswa berkewarganegaraan asing yang memiliki indeks prestasi (GPA) sekurang-kurangnya 3.25 (skala 4) atau setara di pendidikan strata sebelumnya, dibebaskan dari persyaratan dokumen potensi dasar akademik.

Pelamar program Doktor yang merupakan lulusan program Magister ITB per tanggal 8 September 2022 atau setelahnya, dibebaskan dari persyaratan dokumen kemampuan bahasa Inggris dan sertifikat Ujian Potensi Dasar Akademik/TPA. 

Pada program studi tertentu, persyaratan TPA Bappenas/UPDA  dan ELPT ITB tersebut dapat lebih tinggi dari nilai yang tercantum di atas.

  1. Rekomendasi
    • Calon promotor; khusus calon mahasiswa program Doktor harus mendapatkan rekomendasi dari calon promotornya di ITB. Rekomendasi ini ditujukan kepada ketua program studi yang bersangkutan.  ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon promotor sebelum melakukan pendaftaran program Doktor ke ITB.di program studi tujuan calon mahasiswa.
    • Rekomendasi dari 2 (dua) orang(dosen atau atasan) kepada program studi yang dituju di ITB. Calon mahasiswa Program Pascasarjana ITB harus mendapatkan rekomendasi dari 2 orang (dosen/atasan) untuk melanjutkan pendidikan di program studi yang ditujunya. Rekomendasi ini ditujukan kepada ketua program studi yang bersangkutan, dan dapat diisikan secara online oleh pemberi rekomendasi. ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon pemberi rekomendasi sebelum melaksanakan pendaftaran Program Pascasarjana ITB. Mohon dicatat bahwa pemberi rekomendasi harus merupakan seseorang yang mengenal calon mahasiswa dan memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi untuk mengikuti Program Pascasarjana ITB
  2. Pelunasan Biaya Pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB.

Besaran biaya pelaksanaan seleksi mahasiswa pascasarjana ITB:

    • Peminat SBM ITB: Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per pendaftaran
    • Peminat fakultas/sekolah selain SBM ITB: Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per pendaftaran

Biaya pelaksanaan seleksi tersebut tidak termasuk biaya tes ELPT ITB dan biaya TPA BAPPENAS/UPDA ITB. Pelunasan biaya pelaksanaan seleksi mahasiswa pascasarjana ITB dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening yang akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. 

Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

Pendaftaran calon mahasiswa Program Doktor ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta pada laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Calon mahasiswa Program Doktor ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.

  •  

Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Pascasarjana ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di bawah ini. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.

Langkah-langkah pendaftaran online:


 

REGISTRASI

Calon mahasiswa dipersilakan melakukan pendaftaran di laman Registrasi dengan menggunakan alamat e-mail yang valid. Sistem akan mengirimkan nomor seleksi dan password ke alamat e-mail tersebut yang akan digunakan untuk proses login selanjutnya. Calon mahasiswa yang telah memiliki nomor seleksi dan password dapat melakukan login di laman yang sama.


 

PENGISIAN DATA CALON MAHASISWA

Setelah melakukan , calon mahasiswa dipersilakan mengisi data-data sebagai berikut:

Biodata

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi biodata dengan data-data terbaru. Data instansi tempat kerja diisi dengan alamat dan instansi tempat kerja calon mahasiswa saat ini, atau dapat dikosongkan. Data terkait asuransi kesehatan wajib diisi, bila belum ada, dapat diisi dengan rencana jenis asuransi yang akan diambil serta tanggal sejak awal perkuliahan sampai dengan selesai.

Alamat

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi alamat tempat tinggal saat ini. Alamat selama kuliah bila belum ada dapat diisi dengan alamat tempat tinggal saat ini sedangkan alamat darurat dapat diisi dengan alamat orang tua/penanggung jawab calon mahasiswa.

Asal Pendidikan

Calon mahasiswa mengisikan data pendidikan asalnya sesuai dengan data yang tercantum di ijazah pendidikan sarjana dan magister.

Data akreditasi perguruan tinggi asal dan data akreditasi program studi asal calon mahasiswa harus diisi. Calon mahasiswa dipersilakan menghubungi perguruan tinggi asalnya untuk memperoleh informasi tersebut.

Program Studi

Sebelum mengisikan data program studi yang dipilih, pastikan program studi tersebut menerima calon mahasiswa baru pada gelombang saat anda mendaftar. Informasi tersebut dapat diperoleh di laman Magister atau Doktor, pada bagian program studi.

Calon mahasiswa dipersilakan mengisi jenis program pendidikan dan pilihan program studinya di ITB. Bila diperlukan, calon mahasiswa dapat memilih konsentrasi yang diminatinya.

Calon mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri pada program Kelas Internasional/Double Degree/Joint Degree, dapat memilih program yang diminatinya di bagian ini. Persyaratan umum bagi peminat program Kelas Internasional/Double Degree/Joint Degree tidak berbeda dengan persyaratan bagi peminat program reguler.

Sumber Dana

Calon mahasiswa mengisikan data rencana sumber dana pembiayaan pendidikannya. Bagi calon mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa atau merupakan peserta program kerja sama, silakan isi dengan pilihan beasiswa, serta mencantumkan instansi sumber beasiswa/kerja samanya.

Bila calon mahasiswa belum memperoleh beasiswa atau pengajuan beasiswanya belum disetujui oleh instansi pemberi beasiswa, dipersilakan memilih pilihan “pribadi” sebagai sumber dana biaya pendidikannya.

Sebagai informasi tambahan, bagi calon mahasiswa yang memilih program Beasiswa, ITB tidak memberikan fasilitas penundaan pembayaran biaya pendidikan. Silakan melunasi biaya pendidikan secara pribadi terlebih dahulu pada waktu yang ditentukan. Mahasiswa dapat mengajukan pengembalian (refund), setelah beasiswa yang diikutinya dibayarkan secara langsung ke ITB.


 

MENGUNGGAH DOKUMEN

Calon mahasiswa mengunggah semua dokumen yang disyaratkan ITB, pada bagian ini silakan pilih terlebih dahulu jenis dokumen yang akan diunggah, sebelum memilih file dokumen dan mengunggahnya di kolom yang tersedia. Dokumen yang dibutuhkan dapat dilihat pada bagian Persyaratan Peserta Doktor.

 


 

FINALISASI

Setelah seluruh data dan dokumen persyaratan dilengkapi calon mahasiswa, silakan lakukan finalisasi. Mohon memperhatikan bahwa proses finalisasi hanya dapat dilaksanakan bila seluruh data telah diisi lengkap dan seluruh dokumen yang disyarat telah diunggah.

Setelah proses finalisasi dilaksanakan, calon mahasiswa tidak dapat lagi melakukan perbaikan pada data pendaftaran atau pada dokumen yang telah diunggah, kecuali bila diminta melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan ITB.

 


 

PELUNASAN BIAYA PENDAFTARAN

Biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Khusus bagi pelamar Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Bagi pendaftar yang belum memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB, biaya pendaftarn akan ditambahkan dengan biaya tes kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB.

Tatacara biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. 

Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

 


 

SELEKSI PROGRAM STUDI

Calon mahasiswa Program Doktor ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.

 


 

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

Pendaftaran calon mahasiswa program Doktor ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data dan dokumen pendaftaran berhasil diunggah, calon mahasiswa tidak perlu mengirimkan/menyerahkan dokumen pendaftaran secara fisik ke ITB. ITB tidak menerima dokumen fisik apa pun berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran calon mahasiswa pascasarjana ITB.

Seleksi calon mahasiswa program Pascasarjana ITB terdiri atas 3 tahapan, yaitu:

  • Seleksi kelengkapan dokumen persyaratan
  • Seleksi bukti lolos nilai minimum TPA Bappenas dan nilai minimum TOEFL/IELTS/ELPT ITB
  • Seleksi kemampuan akademik, yang dilaksanakan di program studi tujuan. 

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa Program Pascasarjana ITB untuk semester II tahun 2024/2025 adalah sebagai berikut :

KegiatanGelombang 1Gelombang 2Gelombang 3
Pendaftaran Peserta12 September – 21 Oktober 202429 Oktober 2024 (mulai pukul 15.00 WIB) – 25 November 2024 (hingga pukul 15.00 WIB)3  Desember 2024 (mulai pukul 15.00 WIB) – 13 Januari 2025 (hingga pukul 15.00 WIB)
ELPTOffline: Setiap Selasa Pukul 09.00 – Selesai & Jumat  Pukul 13.30 – Selesai
Online: Setiap Kamis  Pukul 09.00 – Selesai
Informasi selengkapnya: https://psdm.itb.ac.id/informasi-test-elpt/
Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)5 Oktober 20249 November 202421 Desember 2024
Seleksi di Program Studi25 Oktober –   2 November 202429 November – 6 Desember 202415 – 19 Januari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi6 November 202411  Desember 202421 Januari 2025
Pendaftaran Ulang9 – 13 November 202412  – 17 Desember 202422  – 28 Januari  2025
Pembayaran Biaya Pendidikan18 – 22 November 202419 – 23  Desember 202429 Januari – 3 Februari 2025
Perwalian5 – 11 Februari 20255 – 11 Februari 20255 – 11 Februari 2025
Penyambutan Mahasiswa Baru7 Februari 20257 Februari 20257 Februari 2025
Perkuliahan17 Februari 202517 Februari 202517 Februari 2025

Waktu dalam WIB.

Saat ini program Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan dua jenis program pembelajaran, baik pada pelaksanaan pembelajaran di program Magister, maupun program Doktor. Keduanya adalah :

  1. Program Pembelajaran Kampus

Program Pembelajaran Kampus adalah jenis program pembelajaran yang diberlakukan secara umum di ITB. Pada Program Pembelajaran Kampus, kegiatan akademik dan pembelajaran dilaksanakan dengan model pembelajaran terjadwal sesuai rencana pembelajaran di dalam hari dan jam kerja dan bertempat di Kampus ITB, baik di ITB Kampus Ganesa, ITB Kampus Jatinangor, dan ITB Kampus Cirebon.

  1. Program Pembelajaran Khusus

Selain dari Program Pembelajaran Kampus, ITB dapat melaksanakan program pembelajaran yang dilaksanakan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan khusus dari mahasiswa dan/atau mitra kerjasama. Program pembelajaran tersebut dikategorikan sebagai Program Pembelajaran Khusus, serta memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus berikut:

    1. Penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan topik khusus
    2. Penyelenggaraan proses pembelajaran di luar kampus ITB
    3. Penyesuaian kebutuhan jadwal pembelajaran secara khusus, misalnya di luar hari dan jam kerja
    4. Penyesuaian metoda pembelajaran dengan kombinasi luring (offline), daring (online) sinkron, daring (online) asinkron, kerja lapangan, studi kasus lapangan, dll

Salah satu contoh Program Pembelajaran Khusus yang sering dikenal di masyarakat umum adalah pembelajaran di Kelas Executive atau Kelas Karyawan.

Berkenaan dengan jenis pembelajaran program pascasarjana yang diberlakukan tersebut, ITB menetapkan besaran Biaya Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa Program Doktor tahun akademik 2024/2025 dan selanjutnya, dengan ketentuan sebagai berikut:

NoProgram Studi
Tarif Uang Kuliah Per Semester
1
Program Pembelajaran Kampus
a. Doktor Sains ManajemenRp27.500.000,-
b. Selain Doktor Sains ManajemenRp17.000.000,-
2
Program Pembelajaran Khusus
a. Program InternasionalRp37.500.000,-
b. Doktor Sains Manajemen Kelas EksekutifRp37.500.000,-

ITB selalu berusaha memberikan layanan terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan program Pascasarjana dengan kualitas yang mampu berkiprah di dunia Internasional. Oleh sebab itu ITB berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terbaik agar ITB mampu fokus dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Sebelum saudara melakukan pendaftaran online, maka saudara harus membaca syarat-syarat pendaftaran Magister atau Doktor dan langkah-langkah pendaftaran online. Kemudian, silahkan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi Calon mahasiswa hanya dapat mendaftarkan diri pada gelombang dimana program studi tujuannya menerima calon mahasiswa.

Berikut adalah daftar program studi doktoral yang dibuka pada Penerimaan Mahasiswa Baru ITB:

INFORMASI UMUM

ITB menawarkan Program Doktor Kemitraan bagi calon mahasiswa dari Institusi Mitra ITB yang telah memiliki kerja sama di bidang pendidikan dengan ITB, untuk melanjutkan pendidikan S3 di ITB. Program ini ditujukan bagi para peneliti atau para staf/eksekutif/karyawan pada seluruh tingkat manajemen, yang berasal dari Institusi Mitra ITB di luar lingkungan Perguruan Tinggi, dengan tujuan mengembangkan sumber daya manusia berbasis riset program doktor.

Program Doktor Kemitraan ITB memfokuskan pada riset berbasis isu, tantangan, dan permasalahan yang berasal dari institusi mitra. Lokasi pelaksanaan riset Program Doktor Kemitraan ITB sebagian besar dilaksanakan di tempat bekerja peserta, dengan memanfaatkan sumber daya di Institusi Mitra ITB.

Institusi asal calon mahasiswa Program Doktor Kemitraan ITB seyogyanya memiliki :

  • Perjanjian Kerja Sama dengan ITB atau dengan salah satu fakultas/sekolah di ITB
  • Memiliki orientasi dan potensi riset dan/atau pengembangan
  • Memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung penelitian dan pengembangan, seperti instrumentasi, laboratorium, basis data, sistem komputasi terkini, dll
  • Dapat menyediakan tenaga peneliti/ahli untuk menjadi salah satu anggota tim pembimbing sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan ITB

 

PERSYARATAN TAMBAHAN

Persyaratan tambahan calon mahasiswa Program Doktor Kemitraan ITB adalah :

Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) antara instansi asal calon mahasiswa dan ITB terkait pelaksanaan Program Doktor Kemitraan ITB. Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Agreement (MoA) tersebut mencakup :

  • Nama calon mahasiswa yang bersangkutan
  • Nama calon anggota tim pembimbing dari instansi mitra
  • Rencana studi
  • Kesepakatan publikasi bersama
  • Operasional perkuliahan dan penelitian
  • Nama wakil institusi mitra dan wakil ITB yang bertanggung jawab
  • Mekanisme joint supervision jika memungkinkan
  • Mekanisme pemberdayaan fasilitas yang tersedia di institusi mitra
  • Mekanisme operasional kurikulum
  • Pembiayaan kegiatan, termasuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) serta pembiayaan lainnya, seperti Biaya Penelitian, Biaya Operasional Kerja Sama, Publikasi, Seminar Internasional, dll.
  •  

Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Pascasarjana ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di atas. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.