Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (untuk selanjutnya disingkat menjadi PPAr ITB) selama dua semester bagi sarjana (S1) bidang studi Arsitektur. Standar yang berlaku bagi profesi arsitek di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Undang-undang ini diajukan oleh Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai asosiasi profesi arsitek di Indonesia dan secara umum menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan International Union of Architects (UIA) sebagai asosiasi profesi arsitek dunia.
Keunggulan dari PPAr ITB adalah pada pembelajaran perancangan arsitektur yang menekankan aspek sustainability dan teknologi yang memperhatikan resiliensi dan kearifan lokal. Mahasiswa Program Studi PPAr ITB akan terlibat dalam pembelajaran yang mendalam dan terintegrasi yang berfokus pada pengembangan kemampuan merancang secara profesional sesuai dengan persyaratan kompetensi arsitek yang ditetapkan oleh IAI. Profil Lulusan Program Studi PPAr ITB adalah sebagai berikut:
1. Menjadi lulusan berkompetensi yang siap menjadi arsitek teregistrasi dengan penekanan kemampuan pada pendekatan berkelanjutan (sustainability approach) dari segi desain, teknologi, lingkungan dan sosial, serta memiliki kepekaan dalam memahami dan merespon setiap isu dan konteks rancangannya
2. Menjadi lulusan yang siap menjadi arsitek teregistrasi yang memiliki pemahaman komprehensif terkait peraturan dan manajemen proyek serta mampu menerapkannya dalam proses perancangan arsitektur secara profesional, serta memiliki jiwa dan sikap sesuai dengan kode etik arsitek yang telah ditetapkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia.
Seleksi
calon mahasiswa Program Studi PPAr ITB terdiri atas 4 tahapan, yaitu
1.
Seleksi kelengkapan dokumen
persyaratan, yang terdiri atas:
- Ijazah sarjana S1 Arsitektur
- Transkrip dari tahapan pendidikan
sebelumnya
- Bukti kepemilikan asuransi
- Pas Foto
- Curriculum vitae
- Portofolio pelamar
- Rekomendasi dari 2 orang (dosen atau
atasan)
2.
Seleksi bukti lolos nilai minimum
Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA ITB)/Tes Potensi Akademik TPA Bappenas.
3.
Seleksi bukti lolos nilai minimum
kemampuan bahasa inggris English Language Proficiency Test (ELPT ITB).
4.
Seleksi kemampuan akademik yang
dilaksanakan di Program Studi PPAr ITB.
Catatan: khusus bagi mahasiswa lulusan Program Studi Sarjana (S1)
Arsitektur ITB yang telah lulus dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tidak perlu mengikuti seleksi UPDA ITB atau TPA
Bappenas dan tidak perlu mengikuti seleksi kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB.
Calon
mahasiswa yang telah lulus seleksi kelengkapan dokumen persyaratan dan seleksi
kemampuan akademik diberikan kesempatan menyelesaikan seleksi bukti lolos nilai
minimum UPDA ITB/TPA Bappenas dan/atau lolos nilai minimum ELPT ITB pada masa
pendaftaran ulang mahasiswa baru gelombang terakhir di semester tersebut.
Jika
calon mahasiswa gagal menyerahkan bukti nilai minimum UPDA ITB/TPA Bappenas
dan/atau lolos nilai minimum ELPT ITB pada waktu yang telah ditentukan diberi
kesempatan untuk mengajukan Permohonan Pengalihan Penerimaan ke semester
berikutnya hingga paling lambat hari pertama perkuliahan di semester berjalan.
ITB
dapat menerbitkan Surat Keterangan Diterima (Letter of Acceptance) jika calon mahasiswa telah menyelesaikan
seluruh tahapan seleksi, yaitu kelengkapan dokumen persyaratan telah lengkap,
sertifikat kelulusan UPDA ITB atau TPA Bappenas, kelulusan ELPT ITB dan lulus seleksi kemampuan
akademik program studi.
Pelamar Program Studi PPAr ITB harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
1. Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal Baik, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur.
2. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00.
3. Lulus seleksi persyaratan dan kemampuan akademik yang dilaksanakan oleh ITB dan Program Studi.
4. Melunasi biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Program Studi PPAr ITB.
Pendaftar Program Studi PPAr ITB melaksanakan seleksi pendaftaran secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Scan Ijazah Program Sarjana Asli.
2. Scan Transkrip Sarjana Asli, mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
3. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan (bukan asuransi kecelakaan) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki asuransi kesehatan yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang). Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS. Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah kartu peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi JKN online. Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau tangkapan layar (screenshot) dari JKN online.
4. File pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm (memakai pakaian yang dan rapi) dengan berformat JPEG atau PNG dengan ukuran maksimum 500 KB.
5. Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Program Studi PPAr ITB Semester Genap tahun 2024/2025, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi Program Studi PPAr ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon Peserta Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB, dapat mendaftarkan diri di laman https://rupda.itb.ac.id/ dengan menggunakan alamat email yang aktif dan nomor seleksi Program Studi PPAr ITB. Peserta seleksi yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku, sertifikat wajib dikirimkan langsung oleh lembaga resmi penyelenggara tes TPA Bappenas ke ITB. Pengiriman dokumen tersebut dapat dilakukan ke alamat postgraduate@office.itb.ac.id.
6. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB asli minimum sebesar 77. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Program Studi PPAr ITB Semester Genap tahun 2024/2025, seluruh calon peserta seleksi diwajibkan untuk mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (ELPT ITB) yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi Program Studi PPAr ITB yang telah memiliki sertifikat ELPT ITB yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen sertifikat ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon peserta yang akan mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris ELPT secara offline dapat mendaftarkan diri di laman https://psdm.itb.ac.id. Untuk pendaftar online dapat dilakukan pada laman akun pendaftaran program profesi.
7. Curriculum Vitae dengan substansi minimal: Pendidikan, Pengalaman Kerja Praktik/Praktik Kerja dan Penghargaan.
8. Portofolio karya perancangan arsitektur selama menempuh studi S1 Arsitektur dan selama bekerja (jika ada) memuat konsep hingga pengembangan desain.
9. Rekomendasi dari 2 (dua) orang (dosen atau atasan). Calon mahasiswa Program Studi PPAr ITB harus mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 orang (dosen/atasan) untuk melanjutkan pendidikan di Program Studi PPAr ITB yang ditujunya. Rekomendasi ini ditujukan kepada Ketua Program Studi PPAr ITB, dan dapat diisikan secara online oleh pemberi rekomendasi. ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon pemberi rekomendasi sebelum melaksanakan pendaftaran Program Studi PPAr ITB. Mohon dicatat bahwa pemberi rekomendasi harus merupakan seseorang yang mengenal calon mahasiswa dan memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi untuk mengikuti Program Studi PPAr ITB.
Catatan: khusus bagi mahasiswa lulusan Program Studi Sarjana (S1) Arsitektur ITB yang telah lulus dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, tidak perlu mengikuti seleksi UPDA ITB atau TPA Bappenas dan tidak perlu mengikuti seleksi kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB.
Pendaftaran calon mahasiswa Program Studi PPAr ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Rekrutmen mahasiswa setiap tahun akademiknya akan dilakukan 2 kali yaitu pada setiap semester. Kuota Penerimaan adalah 30 mahasiswa per semester penerimaan.
Tahapan-Tahapan |
Gelombang II |
Gelombang III |
Pendaftaran |
29 Oktober – 25 November 2024 |
3 Desember 2024 – 13 Januari 2025 |
Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) |
09 November 2024 |
21 Desember 2024 |
Seleksi di Program Studi |
29 November – 6 Desember 2024 |
15 – 19 Januari 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi |
11 Desember 2024 |
21 Januari 2025 |
Pendaftaran Ulang |
12 – 17 Desember 2024 |
22 – 28 Januari 2025 |
Pembayaran Biaya Pendaftaran |
19 – 23 Desember 2024 |
29 Januari – 3 Februari 2025 |
Perwalian |
5 – 11 Februari 2025 |
5 – 11 Februari 2025 |
Penyambutan Mahasiswa Baru |
7 Februari 2024 |
7 Februari 2024 |
Perkuliahan |
17 Februari 2024 |
17 Februari 2024 |
TEST PRODI |
6 Desember 2024 secara Daring (waktu ditentukan kemudian) |
15 Januari 2025 secara Daring (waktu ditentukan kemudian) |
Biaya Pelaksanaan Seleksi
Mahasiswa Program Studi PPAr ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu
rupiah). Pelunasan biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Program Studi PPAr
ITB, dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual
(virtual account) yang akan disampaikan di laman pendaftaran masing-masing
calon mahasiswa. Calon mahasiswa juga dapat melakukan pembayaran dengan
menggunakan Kartu Kredit. Biaya yang
telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
Iuran Pengembangan Institusi
(IPI) yang dibebankan kepada mahasiswa Program Studi
PPAr ITB sebesar Rp 15.000.000,- (lima
belas juta rupiah) yang dibayarkan satu kali di awal tahun pertama. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
yang dibebankan kepada mahasiswa Program Studi PPAr ITB adalah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
per semester. Biaya pendidikan dibayarkan pada setiap awal semester.
Untuk dapat diterima sebagai mahasiswa Program Studi PPAr ITB, calon mahasiswa harus mengikuti dan lulus ujian seleksi secara daring (online). Jadwal rinci pelaksanaan ujian tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Program Studi PPAr ITB kepada para calon mahasiswa. Materi ujian seleksi meliputi:
● Tertulis : Tes berupa pengetahuan seputar ilmu Arsitektur (penjelasan lebih rinci akan disampaikan saat penyelenggaraan Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Studi PPAr ITB).
● Wawancara : Pengalaman selama proses studi Arsitektur, kerja praktek dan pengalaman profesional.
Peserta ujian seleksi program studi PPAr ITB harus memenuhi ketentuan berikut :
● Jadwal dan Tata Cara pelaksanaan ujian seleksi Program Studi PPAr ITB akan disampaikan kemudian secara langsung kepada calon mahasiswa.
● Ujian akan dilaksanakan secara daring (online).
● Calon peserta diwajibkan memiliki Kartu Peserta Seleksi Program Studi PPAr dari laman http://admission.itb.ac.id.
Sebelum pelaksanaan ujian, akan diselenggarakan Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Studi PPAr ITB. Kegiatan ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon peserta ujian. Peserta yang tidak mengikuti Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Studi PPAr ITB tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian seleksi. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Studi PPAr ITB dapat diperoleh di nomor Whatsapp 081903327658 (Regy Permana).
Informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan ujian seleksi program studi PPAr ITB dapat diperoleh di :
Gedung Arsitektur ITB
Labtek IX B, Lantai 2 (Tata Usaha)
Jl. Ganesha No. 10, Bandung 40132
Telp/Fax. (022) 2504962 / (022) 2530705
Whatsapp 081903327658 (Regy Permana).
Sebelum melakukan pendaftaran online, calon mahasiswa diharuskan membaca persyaratan dan ketentuan pendaftaran Program Profesi ITB dan langkah-langkah pendaftaran online yang ada di bawah ini. Kemudian silakan melakukan proses pendaftaran di laman Registrasi.
Langkah-langkah pendaftaran online:
REGISTRASI
Calon mahasiswa dipersilakan melakukan pendaftaran di laman Registrasi dengan menggunakan alamat e-mail yang valid. Sistem akan mengirimkan nomor seleksi dan password ke alamat e-mail tersebut yang akan digunakan untuk proses login selanjutnya. Calon mahasiswa yang telah memiliki nomor seleksi dan password dapat melakukan login di laman yang sama.
PENGISIAN DATA CALON MAHASISWA
Setelah melakukan , calon mahasiswa dipersilakan mengisi data-data sebagai berikut:
Biodata
Calon mahasiswa dipersilakan mengisi biodata dengan data-data terbaru. Data instansi tempat kerja diisi dengan alamat dan instansi tempat kerja calon mahasiswa saat ini, atau dapat dikosongkan. Data terkait asuransi kesehatan wajib diisi, bila belum ada, dapat diisi dengan rencana jenis asuransi yang akan diambil serta tanggal sejak awal perkuliahan sampai dengan selesai.
Alamat
Calon mahasiswa dipersilakan mengisi alamat tempat tinggal saat ini. Alamat selama kuliah bila belum ada dapat diisi dengan alamat tempat tinggal saat ini sedangkan alamat darurat dapat diisi dengan alamat orang tua/saudara/penanggung jawab calon mahasiswa.
Asal Pendidikan
Calon mahasiswa mengisikan data pendidikan asalnya sesuai dengan data yang tercantum di ijazah pendidikan sarjana.
Data akreditasi perguruan tinggi asal dan data akreditasi program studi asal calon mahasiswa harus diisi. Calon mahasiswa dipersilakan menghubungi perguruan tinggi asalnya untuk memperoleh informasi tersebut.
Program Studi
Sebelum mengisikan data program studi yang dipilih, pastikan program studi tersebut menerima calon mahasiswa baru pada gelombang saat anda mendaftar.
Calon mahasiswa dipersilakan mengisi jenis program pendidikan dan pilihan program studinya di ITB.
Sumber Dana
Calon mahasiswa mengisikan data rencana sumber dana pembiayaan pendidikannya. Bagi calon mahasiswa yang merupakan penerima beasiswa atau merupakan peserta program kerja sama, silakan isi dengan pilihan beasiswa, serta mencantumkan instansi sumber beasiswa/kerjasamanya.
Bila calon mahasiswa belum memperoleh beasiswa atau pengajuan beasiswanya belum disetujui oleh instansi pemberi beasiswa, dipersilakan memilih pilihan “pribadi” sebagai sumber dana biaya pendidikannya.
Sebagai informasi tambahan, bagi calon mahasiswa yang memilih program Beasiswa, ITB tidak memberikan fasilitas penundaan pembayaran biaya pendidikan. Silakan melunasi biaya pendidikan secara pribadi terlebih dahulu pada waktu yang ditentukan. Mahasiswa dapat mengajukan pengembalian (refund), setelah beasiswa yang diikutinya dibayarkan secara langsung ke ITB.
Dokumen
Calon mahasiswa mengunggah semua dokumen yang disyaratkan ITB, di bagian ini. Silakan pilih terlebih dahulu jenis dokumen yang akan diunggah, sebelum memilih file dokumen dan mengunggahnya di kolom yang tersedia. Dokumen yang harus diunggah adalah:
1. Scan Ijazah Program Sarjana Asli.
2. Scan Transkrip Sarjana Asli, mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
3. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan (bukan asuransi kecelakaan) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki asuransi kesehatan yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang). Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS. Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah kartu peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi JKN online. Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau tangkapan layar (screenshot) dari JKN online.
4. File pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm (memakai pakaian yang sopan dan rapi) dengan berformat JPEG atau PNG dengan ukuran maksimum 500 KB.
5. Sertifikat TPA Bappenas asli atau Hasil Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB. Persyaratan nilai TPA Bappenas/UPDA ITB minimum sebesar 475. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Program Studi PPAr ITB Semester Genap tahun 2024/2025, seluruh calon peserta seleksi disarankan untuk mengikuti Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA)/TPA yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi Program Studi PPAr ITB yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen TPA Bappenas atau UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon Peserta Ujian Potensi Dasar Akademik (UPDA) ITB, dapat mendaftarkan diri di laman https://rupda.itb.ac.id/ dengan menggunakan alamat email yang aktif dan nomor seleksi Program Studi PPAr ITB. Peserta seleksi yang telah memiliki sertifikat TPA Bappenas yang masih berlaku, sertifikat wajib dikirimkan langsung oleh lembaga resmi penyelenggara tes TPA Bappenas ke ITB. Pengiriman dokumen tersebut dapat dilakukan ke alamat postgraduate@office.itb.ac.id.
6. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB asli minimum sebesar 77. Pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Program Studi PPAr ITB Semester Genap tahun 2024/2025, seluruh calon peserta seleksi diwajibkan untuk mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris (ELPT ITB) yang diselenggarakan ITB. Peserta seleksi Program Studi PPAr ITB yang telah memiliki sertifikat ELPT ITB yang masih berlaku dapat menggunakan sertifikat tersebut. Dokumen sertifikat ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes Februari 2023 – Februari 2025). Calon peserta yang akan mengikuti Tes Kemampuan Bahasa Inggris ELPT secara offline dapat mendaftarkan diri di laman https://psdm.itb.ac.id. Untuk pendaftar online dapat dilakukan pada laman akun pendaftaran Program Profesi.
7. Curriculum Vitae dengan substansi minimal: Pendidikan, Pengalaman Kerja Praktik/Praktik Kerja dan Penghargaan.
8. Portofolio karya perancangan arsitektur selama menempuh studi S1 Arsitektur dan selama bekerja (jika ada) memuat konsep hingga pengembangan desain.
9. Rekomendasi dari 2 (dua) orang (dosen atau atasan). Calon mahasiswa Program Studi PPAr ITB harus mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 orang (dosen/atasan) untuk melanjutkan pendidikan di Program Studi PPAr ITB yang ditujunya. Rekomendasi ini ditujukan kepada Ketua Program Studi PPAr ITB, dan dapat diisikan secara online oleh pemberi rekomendasi. ITB menyarankan agar calon mahasiswa dapat berkomunikasi langsung dengan calon pemberi rekomendasi sebelum melaksanakan pendaftaran Program Studi PPAr ITB. Mohon dicatat bahwa pemberi rekomendasi harus merupakan seseorang yang mengenal calon mahasiswa dan memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi untuk mengikuti Program Studi PPAr ITB.
Finalisasi
Setelah seluruh data dan dokumen persyaratan dilengkapi calon mahasiswa, silakan lakukan finalisasi. Mohon memperhatikan bahwa proses finalisasi hanya dapat dilaksanakan bila seluruh data telah diisi lengkap dan seluruh dokumen yang disyarat telah diunggah.
Setelah proses finalisasi dilaksanakan, calon mahasiswa tidak dapat lagi melakukan perbaikan pada data pendaftaran atau pada dokumen yang telah diunggah, kecuali bila diminta melakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan ITB.
Pelunasan Biaya Pendaftaran
Biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Program Studi PPAr ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Bagi pendaftar yang belum memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB, biaya pendaftaran akan ditambahkan dengan biaya tes kemampuan bahasa Inggris ELPT ITB.
Tatacara biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa ITB akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa.
Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.
BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Pendaftaran calon mahasiswa program PPAr ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Setelah seluruh data dan dokumen pendaftaran berhasil diunggah, calon mahasiswa tidak perlu mengirimkan/menyerahkan dokumen pendaftaran secara fisik ke ITB. ITB tidak menerima dokumen fisik apa pun berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran calon mahasiswa Program Profesi ITB.
Seleksi calon mahasiswa program PPAr ITB terdiri atas 3 tahapan, yaitu:
● Seleksi Kelengkapan Dokumen Persyaratan
● Seleksi bukti lolos nilai minimum TPA Bappenas/UPDA dan nilai minimum ELPT ITB
● Seleksi Kemampuan Akademik, yang dilaksanakan di program studi.
Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut di ITB.
Calon mahasiswa program PPAr ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.
Pendaftaran Online (Registration)