A. JADWAL DAN LAMAN PENGUMUMAN
- Pengumuman kelulusan Seleksi Mandiri ITB 2025 dilaksanakan pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 15.00 WIB.
- Pengumuman kelulusan Seleksi Mandiri ITB 2025 dapat diperoleh di laman Registrasi
B. PENDAFTARAN ULANG
- Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Mandiri ITB 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Juni 2025 secara DARING (ONLINE)
- Calon mahasiswa diharuskan melakukan aktivasi akun pendaftaran ulang di laman Akun Pendaftaran untuk memperoleh username SIX temporary.
- Calon mahasiswa melakukan login di laman SIX dengan menggunakan username temporary pada bagian “Login Tanpa Akun ITB”. Mohon tidak melakukan login dengan menggunakan alamat email.
- Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Seleksi Mandiri ITB 2025
C. ISIAN DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN ULANG
Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:
- Kartu Peserta SM ITB 2025 ASLI
- Ijazah SMA/SMK/MA/MAK/Paket C ASLI
- Khusus lulusan tahun 2025 yang belum memperoleh Ijazah asli, diwajibkan mengunggah Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII
- Surat Tanda Kelulusan Sementara (STL) atau Surat Keterangan Kelas XII harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah (cap sekolah harus mengenai foto calon mahasiswa)
- Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
- Ijazah asli WAJIB diunggah pada tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025
- Akta Kelahiran ASLI
- Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK) TIDAK DAPAT DIGUNAKAN sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025.
- Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
- Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
- ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
- Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 22 Juli – 14 Agustus 2025.
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
- Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
-
-
- Sekolah Farmasi (SF)
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
- Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
- Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
- Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
-
-
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
-
-
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
- Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
- Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)
- Program Studi Teknik Pangan (FTI-SP)
-
-
- Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan.
- Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2025.
- Klinik Bumi Medika Ganesa (BMG) ITB di Jalan Gelap Nyawang No.2, Bandung, menyediakan layanan pemeriksaan mata untuk Surat Keterangan Bebas Buta Warna.
D. UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN JADWAL PEMBAYARAN
Pada jalur Seleksi Mandiri ITB, terdapat 2 komponen dalam Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
- Pada jalur penerimaan SM ITB terdapat 7 golongan UKT dengan rincian sebagai berikut:
No
Fakultas/Sekolah
UKT-1
UKT-2
UKT-3
UKT-4
UKT-5
UKT-6
UKT-7
1
FMIPA-M
500.000
1.000.000
4.250.000
6.250.000
8.250.000
10.250.000
12.250.000
2
SBM
500.000
1.000.000
6.500.000
8.500.000
10.500.000
12.500.000
14.500.000
3
Selain no 1 dan 2
500.000
1.000.000
4.500.000
6.500.000
8.500.000
10.500.000
12.500.000
*Catatan: FMIPA-M: Program Studi Matematika dan Program Studi Aktuaria
- Besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur penerimaan SM ITB terdapat 4 golongan dengan skema cicilan yang dibayarkan selama 6 semester dengan rincian pembayaran setiap semesternya sebagai berikut:
Skema Cicilan
Smt-1
Smt-2
Smt-3
Smt-4
Smt-5
Smt-6
IPI Total
IPI-4 (Rp)
25.000.000
12.000.000
12.000.000
12.000.000
12.000.000
12.000.000
85.000.000
IPI-3 (Rp)
25.000.000
10.000.000
10.000.000
10.000.000
10.000.000
10.000.000
75.000.000
IPI-2 (Rp)
25.000.000
8.000.000
8.000.000
8.000.000
8.000.000
8.000.000
65.000.000
IPI-1 (Rp)
25.000.000
6.000.000
6.000.000
6.000.000
6.000.000
6.000.000
55.000.000
Catatan: Skema cicilan yang tercantum pada tabel di atas merupakan frekuensi cicilan maksimal dan nilai cicilan minimal per semester
- Pada seleksi penerimaan mahasiswa baru ITB, sepenuhnya berdasarkan pada hasil akademik dan tidak menjadikan dokumen ekonomi sebagai penentu kelulusan sehingga seluruh mahasiswa baru yang diterima akan dikenakan UKT 7 & IPI 4 terlebih dahulu sampai dengan adanya hasil permohonan penurunan biaya pendidikan. Mahasiswa dapat mengajukan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) untuk mendapatkan keringanan jenjang UKT 1 – UKT 6 dan IPI 1 – IPI 3, setelah pelaksanaan pendaftaran ulang mahasiswa baru ITB secara daring di laman Informasi Akademik/SIX dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohonan penurunan UKT & IPI. Jadwal pengajuan permohonan penurunan biaya pendidikan (UKT) akan diumumkan melalui https://finaid.itb.ac.id/
- ITB memberikan pembebasan UKT dan IPI bagi calon mahasiswa yang mendapatkan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan Calon Mahasiswa Beasiswa Program Dukung Daerah 3-T sedangkan bagi yang diterima di Program Studi Strategis Nasional dibebaskan mendapatkan beasiswa dibebaskan biaya IPI.
- Calon Penerima Beasiswa KIP-K yang belum dapat melakukan pembayaran secara penuh dapat mengajukan penundaan pembayaran pada tanggal 23-28 Juni 2025 yang detailnya dapat dilihat melalui laman Finaid: https://finaid.itb.ac.id/
- Dalam kasus pengajuan beasiswa/penurunan BPP baik UKT dan IPI disetujui maka;
- Jika keputusan besaran UKT lebih kecil dari pembayaran tahap pertama maka kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan. Perkiraan proses dan mekanisme pengembalian akan dilaksanakan bulan september bersamaan dengan pengumuman keputusan besaran beasiswa UKT.
- Jika keputusan besaran UKT lebih besar dari pembayaran tahap pertama maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan perkiraan waktu pelunasan kekurangan adalah di minggu ke-8 waktu perkuliahan.
- Pembayaran dapat dilakukan 30 Juni – 4 Juli 2025, melalui berbagai metode bayar yaitu melalui Teller, ATM, dan Mobile/internet banking dengan menggunakan kode bayar (virtual account) yang dapat dilihat pada menu keuangan pada akun SIX .
E. PERNYATAAN KEBENARAN ISIAN DATA DAN VERIFIKASI DATA
Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
- Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data.
- Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa dapat menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.
G. KONTAK INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2025, dapat diperoleh di alamat:
Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Website : https://admission.itb.ac.id
Website : https://akademik.itb.ac.id
Helpdesk : https://helpdesk.six.itb.ac.id/
Whatsapp : +62 811 210 1920
Instagram : https://www.instagram.com/admission.itb/
Bandung, 20 Juni 2025
a.n REKTOR
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB,
Prof. Dr. Irwan Meilano, S.T., M.Sc.
NIP. 197405181998021001
JADWAL KEGIATAN
Waktu | Kegiatan | Keterangan |
20 Juni 2025 | Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri ITB 2025 | Registrasi |
23 – 28 Juni 2025 | Unduh Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru | https://admission.itb.ac.id |
23 – 28 Juni 2025 | Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online) | SIX |
28 Juni 2025 | Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online) | SIX |
30 Juni – 4 Juli 2025 | Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (UKT dan IPI) | SIX |
14 Agustus 2025 | Penyambutan Mahasiswa Baru | |
1 September 2025 | Perkuliahan |