HARAP DIBACA DENGAN CERMAT
A. JADWAL PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
-
- Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Semester II tahun 2024/2025 Gelombang 1 dilaksanakan tanggal 6 November 2024 pukul 17.00 WIB di laman Registrasi
-
- Pengumuman Hasil Seleksi dapat diakses dengan melakukan login menggunakan nomor seleksi dan password yang telah diperoleh sebelumnya.
B. PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU
-
- Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 November 2024, mulai pukul 17.00 WIB, melalui laman Registrasi
-
- Calon mahasiswa diharuskan melakukan aktivasi akun pendaftaran ulang di laman Registrasi untuk memperoleh username temporary.
-
- Calon mahasiswa melakukan login di laman Akademik dengan menggunakan username temporary pada fasilitas “Login Tanpa Akun ITB”. Mohon tidak melakukan login dengan menggunakan alamat email.
-
- Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 13 November 2024, mulai pukul 17.00 WIB, melalui laman Registrasi
-
- Calon mahasiswa lulusan Gelombang 1, dan calon mahasiswa alihan dari semester I tahun 2024/2025 DIWAJIBKAN untuk melaksanakan proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara ONLINE (DARING) pada tanggal tersebut. Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB pada waktu yang telah ditentukan, akan dinyatakan membatalkan kelulusannya.
C. ISIAN DATA DAN DOKUMEN
-
- Calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg yang dapat dibaca secara jelas.
-
- File dokumen yang harus dipersiapkan :
-
- Ijazah Asli
-
- Ijazah Asli S1 untuk calon mahasiswa program Magister.
-
- Ijazah Asli S1 dan Ijazah asli S2 untuk calon mahasiswa program Doktor
-
- Ijazah Asli
-
- Transkrip Akademik Asli
-
- Transkrip Akademik Asli S1 untuk calon mahasiswa program Magister
-
- Transkrip Akademik Asli S1 dan Transkrip asli S2 untuk calon mahasiswa program Doktor
-
- Transkrip Akademik Asli
-
- Sertifikat ELPT ITB Asli
-
- ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes) pada tanggal 28 Januari 2025.
-
- Khusus calon mahasiswa Program Doktor yang merupakan lulusan Program Magister ITB setelah Februari 2023, tidak perlu menyerahkan Sertifikat ELPT ITB.
-
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki/belum memenuhi persyaratan ELPT ITB pada saat pendaftaran peserta seleksi, DIWAJIBKAN untuk melengkapi dokumen ELPT ITB yang sesuai dengan ketentuan ITB, paling lambat tanggal 28 Januari 2025.
-
- Sertifikat ELPT ITB Asli
-
- Sertifikat TPA Bappenas/UPDA ITB Asli
-
- Dokumen TPA Bappenas/UPDA ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes) pada tanggal 28 Januari 2025.
-
- Khusus calon mahasiswa Program Doktor yang merupakan lulusan Program Magister ITB setelah Februari 2023, tidak perlu menyerahkan Sertifikat TPA Bappenas/UPDA ITB.
-
- Bagi pelamar Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) yang bukan calon penerima beasiswa, persyaratan Sertifikat Nilai TPA Bappenas asli/UPDA ITB dapat digantikan dengan mengunggah Portofolio
-
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki/belum memenuhi persyaratan TPA Bappenas/UPDA ITB yang sesuai dengan ketentuan ITB pada saat pendaftaran peserta seleksi, DIWAJIBKAN untuk melengkapi dokumen TPA Bappenas/UPDA ITB paling lambat tanggal 28 Januari 2025.
-
- Sertifikat TPA Bappenas/UPDA ITB Asli
-
- Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
-
- ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
-
- Yang dimaksud dengan Asuransi Kesehatan adalah asuransi (swasta atau BPJS) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
-
- Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa, baik yang ditanggung oleh instansi tempat bekerja atau BPJS Mandiri. ITB menerima semua kelas BPJS.
-
- Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari Kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan screenshot dari aplikasi JKN Online.
-
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan, wajib diunggah paling lambat tanggal 28 Januari 2025.
-
- Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
-
- File dokumen yang harus dipersiapkan :
D. BIAYA PENDIDIKAN atau BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BPP)
-
- Calon mahasiswa DIWAJIBKAN untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan (BPP), tanggal 18 -22 November 2024 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
-
- Tata cara pembayaran BPP melalui nomor rekening virtual masing-masing calon mahasiswa dapat diperoleh di laman Akademik pada bagian Keuangan dan Beasiswa
-
- Informasi mengenai besaran BPP Program Magister dapat diperoleh di laman Magister, pada bagian Biaya Pendidikan
-
- Informasi mengenai besaran BPP Program Doktor dapat diperoleh di laman Doktor, pada bagian Biaya Pendidikan
-
- Tata cara pembayaran BPP melalui nomor rekening virtual masing-masing calon mahasiswa dapat diperoleh di laman Akademik pada bagian Keuangan dan Beasiswa
-
- Calon mahasiswa yang mengajukan beasiswa dari suatu lembaga/instansi namun belum memperoleh keputusan penerimaan beasiswa, tetap diwajibkan melakukan pembayaran BPP pada tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Pembayaran biaya pendidikan per semester dapat dilakukan secara mencicil, sesuai informasi pada bagian E.
-
- Mahasiswa bisa mengajukan refund jika menerima beasiswa dari suatu lembaga/instansi dan dibayarkan langsung kepada ITB, setelah SK Rektor ITB mengenai Penerima Beasiswa tersebut diterbitkan.
-
- Calon mahasiswa yang mengajukan beasiswa dari suatu lembaga/instansi namun belum memperoleh keputusan penerimaan beasiswa, tetap diwajibkan melakukan pembayaran BPP pada tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Calon mahasiswa diwajibkan melengkapi dokumen ELPT ITB, TPA Bappenas/IPDA ITB, Ijazah dan Transkrip asli untuk dapat melanjutkan proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB tanggal 9 – 13 November 2024 dan melakukan pembayaran biaya pendidikan (BPP), tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Pembayaran biaya pendidikan per semester dapat dilakukan secara mencicil, sesuai dengan informasi pada bagian E.
-
- Calon mahasiswa tidak berhasil mengunggah dokumen ELPT ITB atau TPA Bappenas/UPDA ITB yang sesuai dengan ketentuan ITB hingga tanggal 28 Januari 2025, penerimaan atas yang bersangkutan akan dibatalkan dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
-
- Calon mahasiswa diwajibkan melengkapi dokumen ELPT ITB, TPA Bappenas/IPDA ITB, Ijazah dan Transkrip asli untuk dapat melanjutkan proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB tanggal 9 – 13 November 2024 dan melakukan pembayaran biaya pendidikan (BPP), tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- ITB tidak menyediakan fasilitas penundaan pembayaran BPP.
E. PENGAJUAN CICILAN BIAYA PENDIDIKAN
-
- ITB memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa baru mengajukan pembayaran biaya pendidikan (BPP) melalui skema cicilan.
-
- Calon mahasiswa yang akan melakukan pelunasan BPP dengan cara cicilan, dapat mengajukan permohonan dengan cara memilih dan menyetujui pelaksanaan pelunasan BPP secara cicilan di laman https://akademik.itb.ac.id pada bagian Keuangan dan Beasiswa, tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Calon mahasiswa dapat memilih pembayaran BPP melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
-
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
-
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 November 2024.
-
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
-
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
-
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
-
- Calon mahasiswa dapat memilih pembayaran BPP melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.
F. PERNYATAAN KEBENARAN ISIAN DATA DAN VERIFIKASI DATA
-
- Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
-
- Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data.
-
- Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.
G. RINGKASAN JADWAL PENTING
Waktu | Kegiatan | Keterangan |
6 November 2024 , pukul 17.00 WIB | Pengumuman Hasil Seleksi Program Pascasarjana ITB (Gelombang 1) | https://admission.itb.ac.id/ |
9 – 13 November 2024 | Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring | https://akademik.itb.ac.id |
9 – 13 November 2024 | Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring | https://akademik.itb.ac.id |
18 – 22 November 2024 | Pembayaran Biaya Pendidikan | Kode dan tatacara bayar dapat diakses pada menu keuangan & beasiswa pada laman https://akademik.itb.ac.id |
7 Februari 2025 | Penyambutan Mahasiswa Baru ITB semester II tahun 2024/2025 | Dapat dilihat pada laman Admission ITB |
5 – 11 Januari 2025 | Perwalian | Dilakukan di https://akademik.itb.ac.id |
17 Februari 2025 | Hari Pertama Perkuliahan | Akan diumumkan di laman https://akademik.itb.ac.id |
H. KONTAK INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2024, dapat diperoleh di alamat:
Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Whatsapp : +62-8112101920
Website : https://helpdesk.six.itb.ac.id
Website : https://admission.itb.ac.id/
Instagram : https://www.instagram.com/admission.itb/