ADMISSION

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Banner Website SNBP 2024

PETUNJUK PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU ITB SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) 2024

A. JADWAL DAN LAMAN PENGUMUMAN

  • Pengumuman kelulusan SNBP 2024 dan Program SNBP-Peminatan ITB 2024 dilaksanakan pada Selasa, 26 Maret 2024, pukul 15.00 WIB.
  • Pengumuman kelulusan SNBP 2024 dapat diperoleh di laman https://snbp.itb.ac.id.
  • Pengumuman Program SNBP-Peminatan ITB 2024 dapat dilihat di laman https://minat.itb.ac.id.

B. PENDAFTARAN ULANG

  • Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2024 (mulai pukul 10.00 WIB)– 5 April 2024 secara DARING (ONLINE) dengan melakukan aktivasi melalui laman https://akademik.itb.ac.id/pmb/aktivasi  
  • Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024 di ITB.

C. ISIAN DATA DAN DOKUMEN PENDAFTARAN ULANG

Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:

  1. Kartu Peserta SNBP 2024 ASLI
  2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII
    • Surat Tanda Kelulusan Sementara (STL) atau Surat Keterangan Kelas XII harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah (cap sekolah harus mengenai foto calon mahasiswa)
    • Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
  3. Akta Kelahiran ASLI
    • Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
    • Kartu Keluarga (KK) TIDAK DAPAT DIGUNAKAN sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran
    • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.
  4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
  5. Ijazah SMA Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 22 Juli – 16 Agustus 2024.
  6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
    • Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
    • ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
    • Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
    • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 1 – 15 Juli 2024.
  7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
    • Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
      1. Sekolah Farmasi (SF)
      2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
      3. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
      4. Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
      5. Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
    • Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut : 
      1. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
      2. Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
      3. Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)

D. UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) DAN JADWAL PEMBAYARAN

Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester merupakan kewajiban seluruh mahasiswa ITB.
  2. Nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) program sarjana ITB bagi lulusan SNBP adalah sebagai berikut:
    Fakultas/Sekolah Besaran UKT per semester
    Semua program studi FMIPA Rp500.000,- s.d. Rp12.500.000,-
    Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD Rp500.000,- s.d. Rp14.500.000,-
    Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon Rp500.000,- s.d. Rp12.500.000,-
  3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT pada tanggal 16 – 19 April 2024 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
  4. Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman https://akademik.itb.ac.id.
  5. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal:
    • ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.

E. KETENTUAN BAGI PESERTA PROGRAM SNBP-PEMINATAN ITB

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB melalui Program SNBP-Peminatan, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Setelah semester pertama perkuliahan, mahasiswa akan ditempatkan di program studi sesuai saat penerimaan Program SNBP-Peminatan.
  2. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan program studi untuk alasan apa pun.

F. PERNYATAAN KEBENARAN ISIAN DATA DAN VERIFIKASI DATA

Bagi seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh data dan dokumen yang disampaikan secara online harus merupakan data dan dokumen yang sebenarnya.
  2. Data dan dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa akan diperiksa kebenarannya di dalam tahap verifikasi data.
  3. Di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan bahwa seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa dapat menerima konsekuensi DICABUT STATUSNYA SEBAGAI MAHASISWA ITB.

G. KONTAK INFORMASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU

Informasi lengkap mengenai Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2024, dapat diperoleh di alamat:

Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt.4, Jl. Tamansari 64 Bandung
Website : https://admission.itb.ac.id
Website : https://akademik.itb.ac.id
Helpdesk : https://helpdesk.six.itb.ac.id/
Whatsapp : +62 811 210 1920
Instagram : https://www.instagram.com/admission.itb/

 

Bandung, 26 Maret 2024
a.n REKTOR
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB,

 

Prof. Dr. Ir. Jaka Sembiring, M.Eng.
NIP. 196602281991021001

JADWAL KEGIATAN

 

Waktu Kegiatan Keterangan
26 Maret 2024 Pengumuman Hasil Seleksi SNBP 2024 dan Program SNBP-Peminatan ITB https://snbp.itb.ac.id   dan https://minat.itb.ac.id 
1 – 5 April 2024 Unduh Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru https://admission.itb.ac.id
1 – 5 April 2024

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

https://akademik.itb.ac.id 

5 April 2024 Batas akhir Finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB secara daring (online)

https://akademik.itb.ac.id

 

16 – 19 April 2024 Pembayaran UKT https://akademik.itb.ac.id