ADMISSION

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Sekolah Farmasi (SF) ITB menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Apoteker selama dua semester bagi sarjana (S1) bidang studi Farmasi untuk menjadi Apoteker (Pharmacist). Sasaran pendidikan adalah tercapainya kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Apoteker Indonesia) dan global (The International Pharmaceutical Federation [FIP]). Dengan standar kompetensi tersebut, lulusan diarahkan sesuai minat bekerja di berbagai sektor kefarmasian :

  • Industri farmasi (formulasi, bahan baku)
  • Pelayanan kefarmasian (rumah sakit, apotik)
  • Regulasi (pengawasan, pembinaan, pengujian dan pemeriksaan)
  • Saintifik (penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan)
  • Sektor-sektor lain yang berkaitan dengan kefarmasian

Program Studi Profesi Apoteker Sekolah Farmasi ITB membuka 2 jalur peminatan, yaitu :

  1. Produksi dan Pengawasan Mutu (PPM)
  2. Pelayanan Farmasi (PF)

Kedua program peminatan tersebut memiliki perbedaan, baik pada pemilihan mata kuliah, kerja praktek profesi dan ujian akhir apoteker, disesuaikan dengan fokus bidang tugas lulusan masing-masing peminatan tersebut.

Seleksi calon mahasiswa Program Profesi Apoteker ITB terdiri atas 2 tahapan, yaitu

  1. Seleksi Kelengkapan Dokumen Persyaratan, yang terdiri atas :
    1. Ijazah/bukti kelulusan dari tahapan pendidikan sebelumnya 
    2. Sertifikat Akreditasi Lamptkes bagi calon peserta lulusan sarjana farmasi tahun 2015 dan sesudahnya
    3. Sertifikat Akreditasi BAN-PT bagi calon peserta lulusan sarjana farmasi sebelum tahun 2015
    4. Transkrip dari tahapan pendidikan sebelumnya
  2. Seleksi Kemampuan Akademik, yang dilaksanakan di Program Studi Profesi Apoteker.

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen akademik dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Calon mahasiswa program studi Profesi Apoteker ITB adalah Sarjana Farmasi dari perguruan tinggi yang terakreditasi, dibuktikan dengan Ijazah asli. Calon yang bersangkutan dapat dinyatakan diterima di program studi Profesi Apoteker ITB bila lulus ujian seleksi yang akan diadakan oleh Sekolah Farmasi (SF) ITB.

Untuk melaksanakan pelamaran, calon mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan pendaftaran secara online di laman Registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut :

  • Calon mahasiswa merupakan Sarjana Farmasi dengan akreditasi Lamptkes minimum C, pada saat calon mahasiswa yang bersangkutan lulus pendidikan Sarjana.
  • Belum pernah atau maksimum pernah satu kali mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Profesi Apoteker ITB.
  • Ijazah Sarjana Farmasi asli, dilampiri Bukti Akreditasi Lamptkes (minimum C) bagi lulusan sarjana farmasi sesudah tahun 2015, atau Sertifikat Akreditasi BAN-PT (khusus bagi calon peserta lulusan sarjana farmasi sebelum tahun 2015).
    • Khusus alumni Sekolah Farmasi ITB, tidak perlu mengunggah dokumen Bukti Akreditasi Lamptkes.
  • Calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dengan ketentuan sebagai berikut :
    • SKL ditandatangani Dekan, mencantumkan telah lulus yudisium S1
    • Bukti Akreditasi Lamptkes harus dilampirkan bersama SKL dalam 1 file pdf
    • Calon mahasiswa yang menggunakan SKL harus dapat mengunggah Ijazah asli pada saat Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.
  • Transkrip Nilai Sarjana Farmasi asli.
  • Pas Foto berwarna terbaru, dengan ukuran 4 x 6 cm.
  • Bukti Kepemilikan Asuransi (dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit).
    • ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki Asuransi Kesehatan, yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang).
    • Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS.
    • Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah Kartu Peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan screenshot dari aplikasi JKN Online.
    • Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari Kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau screenshot dari JKN Online
  • Surat Keterangan Bebas Buta Warna asli dari Dokter Spesialis Mata. Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter umum/non spesialis mata, tidak dapat dipergunakan.
    • Khusus alumni Sekolah Farmasi ITB, tidak perlu mengunggah dokumen Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
  • Pelunasan biaya seleksi sebesar Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu). Pelunasan biaya seleksi dapat dilaksanakan melalui mekanisme transfer ke nomor rekening yang akan disampaikan di laman pendaftaran program profesi Apoteker masing-masing calon mahasiswa.
  • ITB menyediakan subsidi biaya pendaftaran dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa program Profesi Apoteker lulusan Sekolah Farmasi ITB dengan usia ijazah maksimum 5 tahun, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di ITB. Informasi lengkap mengenai subsidi tersebut dapat diperoleh di Sekolah Farmasi ITB.

Pendaftaran calon mahasiswa program studi Profesi Apoteker ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Seleksi calon mahasiswa program studi Profesi Apoteker ITB dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu Seleksi Kelengkapan Dokumen dan Seleksi Kompetensi Calon Mahasiswa yang dilaksanakan di program studi tujuan. Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Pendaftaran calon mahasiswa program studi Profesi Apoteker ITB untuk semester I tahun 2024/2025 dilaksanakan di laman http://admission.itb.ac.id sesuai dengan jadwal sebagai berikut :

KegiatanGelombang 1Gelombang 2
Pendaftaran Peserta13 Februari – 4 April 202413 Mei – 8 Juli 2024
Briefing Seleksi di Program Studi18 April 202416 Juli 2024
Seleksi di Prodi23 April 202418 Juli 2024
Pengumuman Hasil Seleksi8 Mei 202430 Juli 2024
Pendaftaran Ulang13 – 17 Mei 20242 – 8 Agustus 2024
Pembayaran Biaya Pendidikan13 – 17 Mei 20242 – 8 Agustus 2024
Perkuliahan 9 September 20249 September 2024

Catatan : Gelombang 2 diselenggarakan jika quota mahasiswa masih ada

Biaya Pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Program Profesi Apoteker ITB, sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Pelunasan biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Program Profesi Apoteker ITB, dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual (virtual account) yang akan disampaikan di laman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. Calon mahasiswa juga dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit. Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Biaya pendidikan yang dibebankan pada mahasiswa program studi Profesi Apoteker adalah sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) per semester.  Biaya pendidikan dibayarkan pada setiap awal semester.

ITB menyediakan subsidi biaya pendaftaran dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa program Profesi Apoteker lulusan Sekolah Farmasi ITB dengan usia ijazah maksimum 5 tahun per Agustus 2023, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di ITB. Informasi lengkap mengenai beasiswa tersebut dapat diperoleh di Sekolah Farmasi ITB.

Untuk dapat diterima sebagai mahasiswa program studi Profesi Apoteker ITB, calon mahasiswa harus mengikuti dan lulus ujian seleksi secara luring . Jadwal rinci pelaksanaan ujian tersebut akan disampaikan secara langsung oleh program studi Profesi Apoteker kepada para calon mahasiswa. Materi ujian seleksi mencakup 4 bidang/kelompok materi yang merupakan pilar keilmuan sebagai berikut:

  • Biologi Farmasi
  • Farmakokimia
  • Farmakologi – Farmasi Klinik
  • Farmasetika

Ujian berlangsung dalam 4 sesi, masing-masing sesi lamanya 45 menit, dengan istirahat 5 menit antar sesi. Soal ujian seleksi dapat berupa pilihan ganda dan/atau uraian (essay), difokuskan pada penyelesaian masalah kefarmasian.

Peserta ujian seleksi program studi Profesi Apoteker ITB harus memenuhi ketentuan berikut :

  • Jadwal dan Tata Cara pelaksanaan ujian seleksi Program Profesi Apoteker akan disampaikan kemudian secara langsung kepada calon mahasiswa.
  • Ujian akan dilaksanakan secara luring.
  • Calon peserta diwajibkan memiliki Kartu Peserta Seleksi Program Studi Profesi Apoteker dari laman http://admission.itb.ac.id.

Sebelum pelaksanaan ujian, akan diselenggarakan Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Profesi Apoteker ITB. Kegiatan ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon peserta ujian. Peserta yang tidak mengikuti Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Profesi Apoteker ITB tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian seleksi. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Briefing Pelaksanaan Ujian Seleksi Program Profesi Apoteker ITB dapat diperoleh di nomor Whatsapp 08987143813 (u.p. Ibu Rini Rusniawati).

Informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan ujian seleksi program studi Profesi Apoteker ITB dapat diperoleh di :

Sekolah Farmasi
Gd. Yusuf Panigoro (Labtek VII), Lantai 1 (loket 6)
Jl. Ganesha No. 10, Bandung 40132
Telp/Fax. 022 2514125, 022 2504852
Whatsap 08987143813 (u.p. Rini Rusniawati)

Program Studi Profesi Apoteker Sekolah Farmasi ITB membuka 2 jalur peminatan, yaitu :

  1. Produksi dan Pengawasan Mutu (PPM)
  2. Pelayanan Farmasi (PF)

Kedua program peminatan tersebut memiliki perbedaan, baik pada pemilihan mata kuliah, kerja praktek profesi dan ujian akhir apoteker, disesuaikan dengan fokus bidang tugas lulusan masing-masing peminatan tersebut.

Untuk registrasi online, sisalhkan klik tombol dibawah ini