Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) masih belum diterbitkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), selaku lembaga penyelenggara seleksi tersebut. Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 akan segera diumumkan melalui laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ITB menerima mahasiswa di Fakultas/Sekolah. Penempatan mahasiswa ke program studi yang terdapat di Fakultas/sekolah akan dilaksanakan setelah tahun pertama perkuliahan. Saat ini ITB memiliki 3 lokasi kampus yang telah siap mendukung kegiatan perkuliahan, yaitu:
- Kampus Bandung, Jl. Ganesa no. 10 Bandung, Jawa Barat
- Kampus Jatinangor, Jl. Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No.1 Jatinangor, Jawa Barat
- Kampus Cirebon, Kebonturi, Arjawinangun, Kab. Cirebon, Jawa Barat
Persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikannya di ITB meliputi hal-hal berikut:
- Memenuhi ketentuan pelaksanaan seleksi SNBP.
- Tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa program Sarjana ITB.
- Persyaratan tidak buta warna total maupun parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
- Sekolah Farmasi (SF)
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
- Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
- Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD)
- Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
- Persyaratan tidak buta warna total (buta warna parsial diperkenankan), untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Rekayasa
- Program Studi Teknik Kimia (FTI-SP)
- Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI-SP)
Jadwal pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024 adalah sebagai berikut :
Jadwal Kegiatan SNBP | Tanggal |
Pengumuman Kuota Sekolah | 28 Desember 2023 |
Penutupan Masa Sanggah Kuota Sekolah | 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024 |
Pembuatan Akun SNPMB oleh Sekolah | 8 Januari – 8 Februari 2024 |
Pembuatan Akun SNPMB oleh Siswa | 8 Januari – 15 Februari 2024 |
Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah | 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024 |
Pengisian PDSS oleh Sekolah | 9 Januari – 9 Februari 2024 |
Pendaftaran SNBP | 14 – 28 Februari 2024 |
Pengumuman Hasil SNBP | 26 Maret 2024 |
Saat ini informasi mengenai sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional (SNBP dan SNBT) telah dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), melalui alamat berikut :
Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNBP (dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal/UKT) adalah sebagai berikut:
Fakultas/ Sekolah | Besaran UKT Semester 1 | Program Studi* | Besaran UKT Semester 2 dan Seterusnya |
FMIPA-MA | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Matematika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Aktuaria | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FMIPA-IPA | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Fisika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Astronomi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Kimia | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SF | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Sains dan Teknologi Farmasi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Farmasi Klinik dan Komunitas | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SITH-S | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Biologi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Mikrobiologi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SITH-R | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Rekayasa Hayati | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Rekayasa Pertanian | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Rekayasa Kehutanan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknologi Pasca Panen | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FITB | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Geologi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Meteorologi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Oseanografi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Geodesi dan Geomatika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTTM | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Pertambangan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Perminyakan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Geofisika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Metalurgi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
STEI-K | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Informatika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Sistem dan Teknologi Informasi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
STEI-R | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Elektro | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Tenaga Listrik | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Telekomunikasi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Biomedis | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTSL-SI | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Sipil | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Kelautan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTSL-L | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Lingkungan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Rekayasa Infrastruktur Lingkungan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTI-SP | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Kimia | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Fisika | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Pangan | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Bioenergi dan Kemurgi | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTI-RI | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Industri | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Manajemen Rekayasa | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTMD | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Mesin | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Dirgantara | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Material | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SAPPK | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Perencanaan Wilayah dan Kota | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Arsitektur | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FSRD | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Seni Rupa | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Kriya | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Desain Interior | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Desain Komunikasi Visual | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Desain Produk | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SBM | Rp500.000 s.d. Rp14.500.000 | Manajemen | Rp500.000 s.d. Rp14.500.000 |
Kewirausahaan | Rp500.000 s.d. Rp14.500.000 | ||
SITH-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Biologi Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
FITB-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Oseanografi Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
FTTM-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Pertambangan Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Teknik Perminyakan Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
Teknik Geofisika Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
FTI-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Teknik Industri Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
SAPPK-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Perencanaan Wilayah dan Kota Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
FSRD-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Kriya Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Desain Produk Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | ||
SBM-C | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 | Kewirausahaan Kampus Cirebon | Rp500.000 s.d. Rp12.500.000 |
Nilai UKT di atas masih dalam pengajuan dan menunggu persetujuan dari Kemdikbudristek Republik Indonesia terkait dengan penyesuaian kembali setelah penarikan peraturan menteri kemdikbud nomor 2 tahun 2024.
Nilai tersebut bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi Sarjana Reguler yang ada di ITB.
*UKT Semester 2 dan seterusnya berdasarkan program studi dari hasil penjurusan.
Pada ketiga jalur penerimaan mahasiswa reguler ITB (SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB), ITB tetap menerima mahasiswa yang merupakan peserta program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI no. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri, pasal 12 mengenai Pengenaan Uang Kuliah Tunggal
- ITB mengenakan tarif UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Persentase jumlah mahasiswa yang dikenakan tarif UKT kelompok I dan kelompok II dan mahasiswa penerima beasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh mahasiswa baru yang diterima.
Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerima calon mahasiswa program sarjana, melalui 3 jalur seleksi penerimaan mahasiswa. Ketiganya adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Pada ketiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut, penerimaan mahasiswa tidak dilakukan di program studi secara langsung. Calon mahasiswa akan memilih dan diterima di unit pilihan yang terdiri atas beberapa program studi serumpun.
Pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi untuk keperluan seleksi penerimaan mahasiswa di ITB masih berdasarkan pada fakultas/sekolah yang menaungi program-program studi tersebut, serta berdasarkan lokasi kampus dan/atau keserumpunan bidang ilmu kajiannya. Penjurusan mahasiswa ke program studi yang diminatinya, di bawah naungan fakultas/sekolah serta lokasi/rumpun keilmuan yang dipilih saat seleksi penerimaan mahasiswa, akan dilaksanakan setelah 1 tahun perkuliah di ITB.
Namun mulai tahun akademik 2024/2025, ITB melakukan pengelompokan Rumpun Pilihan Program Studi hanya berdasarkan kemiripan rumpun keilmuan yang dipelajari di program-program studi tersebut. Ketentuan ini berlaku untuk semua program studi yang berada di ITB Kampus Ganesa dan ITB Kampus Jatinangor, dapat dipilih calon mahasiswa melalui jalur seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB). Sedangkan bagi program-program studi yang berada di ITB Kampus Cirebon, masih diberlakukan pengelompokan sesuai fakultas/sekolah yang menaungi program studi tersebut.
Pada penerimaan mahasiswa program sarjana ITB tahun 2024, ITB menawarkan pilihan program studi sebagai berikut:
Nama Rumpun Pilihan Program Studi | Program Studi, Fakultas/Sekolah | Kampus | Ditawarkan di Jalur Seleksi |
FAKULTAS ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN (FITB) | Teknik Geologi (FITB) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Geodesi dan Geomatika (FITB) | Ganesa | ||
Meteorologi (FITB) | Ganesa | ||
Oseanografi (FITB) | Ganesa | ||
FAKULTAS ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN – KAMPUS CIREBON (FITB-C) | Oseanografi (FITB) | Cirebon | SNBP, SNBT |
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM – MATEMATIKA (FMIPA-M) | Matematika (FMIPA) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Aktuaria (FMIPA) | Ganesa | ||
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM – IPA (FMIPA-IPA) | Fisika (FMIPA) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Astronomi (FMIPA) | Ganesa | ||
Kimia (FMIPA) | Ganesa | ||
FAKULTAS SENIRUPA DAN DESAIN (FSRD) | Seni Rupa (FSRD) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Kriya (FSRD) | Ganesa | ||
Desain Interior (FSRD) | Ganesa | ||
Desain Komunikasi Visual (FSRD) | Ganesa | ||
Desain Produk (FSRD) | Ganesa | ||
Desain Komunikasi Visual (FSRD) | Ganesa | ||
Desain Komunikasi Visual – Peminatan Narasi Visual Digital (NVD) – Kelas Jatinangor (FSRD) | Jatinangor | SM-ITB | |
FAKULTAS SENIRUPA DAN DESAIN – KAMPUS CIREBON (FSRD-C) | Kriya (FSRD) | Cirebon | SNBP, SNBT |
Desain Produk (FSRD) | Cirebon | ||
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – SISTEM DAN PROSES (FTI-SP) | Teknik Kimia (FTI) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Pangan (FTI) | Jatinangor | ||
Teknik Bioenergi dan Kemurgi (FTI) | Jatinangor | ||
Teknik Fisika (FTI) | Ganesa | ||
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – REKAYASA INDUSTRI (FTI-RI) | Teknik Industri (FTI) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Manajemen Rekayasa (FTI) | Ganesa | ||
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI – KAMPUS CIREBON (FTI-C) | Teknik Industri (FTI) | Cirebon | SNBP, SNBT |
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN LINGKUNGAN – INFRASTRUKTUR SIPIL DAN KELAUTAN (FTSL-SI) | Teknik Sipil (FTSL) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Kelautan (FTSL) | Ganesa | ||
Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Air (FTSL) | Jatinangor | ||
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN LINGKUNGAN – TEKNOLOGI LINGKUNGAN (FTSL-L) | Teknik Lingkungan (FTSL) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Rekayasa Infrastruktur Lingkungan (FTSL) | Jatinangor | ||
FAKULTAS TEKNIK MESIN DAN DIRGANTARA (FTMD) | Teknik Mesin (FTMD) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Dirgantara (FTMD) | Ganesa | ||
Teknik Material (FTMD) | Ganesa | ||
FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN (FTTM) | Teknik Pertambangan (FTTM) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Perminyakan (FTTM) | Ganesa | ||
Teknik Geofisika (FTTM) | Ganesa | ||
Teknik Metalurgi (FTTM) | Ganesa | ||
FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN – KAMPUS CIREBON (FTTM-C) | Teknik Pertambangan (FTTM) | Cirebon | SNBP, SNBT |
Teknik Perminyakan (FTTM) | Cirebon | ||
Teknik Geofisika (FTTM) | Cirebon | ||
SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN (SAPPK) | Arsitektur (SAPPK) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK) | Ganesa | ||
SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN – KAMPUS CIREBON (SAPPK-C) | Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK) | Cirebon | SNBP, SNBT |
SEKOLAH BISNIS DAN MANAJEMEN (SBM) | Manajemen (SBM) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Kewirausahaan (SBM) | Jatinangor | ||
SEKOLAH BISNIS DAN MANAJEMEN – KAMPUS CIREBON (SBM-C) | Kewirausahaan (SBM) | Cirebon | SNBP, SNBT |
SEKOLAH FARMASI (SF) | Sains dan Teknologi Farmasi (SF) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Farmasi Klinik dan Komunitas (SF) | Ganesa | ||
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – SAINS (SITH-S) | Biologi (SITH) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Mikrobiologi (SITH) | Ganesa | ||
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – REKAYASA (SITH-R) | Rekayasa Hayati (SITH) | Jatinangor | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Rekayasa Pertanian (SITH) | Jatinangor | ||
Rekayasa Kehutanan (SITH) | Jatinangor | ||
Teknologi Pasca Panen (SITH) | Jatinangor | ||
SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI – KAMPUS CIREBON (SITH-C) | Biologi (SITH) | Cirebon | SNBP, SNBT |
SEKOLAH TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA – KOMPUTASI (STEI-K) | Teknik Informatika Kelas Ganesa (STEI) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Informatika Kelas Jatinangor (STEI) | Jatinangor | ||
Sistem dan Teknologi Informasi Kelas Ganesa (STEI) | Ganesa | ||
Sistem dan Teknologi Informasi Kelas Jatinangor (STEI) | Jatinangor | ||
SEKOLAH TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA – REKAYASA (STEI-R) | Teknik Elektro (STEI) | Ganesa | SNBP, SNBT, SM-ITB |
Teknik Tenaga Listrik (STEI) | Ganesa | ||
Teknik Telekomunikasi (STEI) | Ganesa | ||
Teknik Biomedis (STEI) | Ganesa |
Informasi Umum
Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menerima calon mahasiswa program sarjana, melalui jalur penerimaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Penerimaan mahasiswa tidak dilakukan di program studi secara langsung. Calon mahasiswa akan memilih dan diterima di unit pilihan yang terdiri atas beberapa program studi serumpun. Namun calon mahasiswa dapat memilih program studi secara langsung khusus pada program SNBP-Peminatan 2024, terdapat 6 program studi yang ditawarkan pada SNBP-Peminatan 2024 adalah sebagai berikut:
- Fisika (FMIPA-IPA)
- Astronomi (FMIPA-IPA)
- Kimia (FMIPA-IPA)
- Meteorologi (FITB-G)
- Oseanografi (FITB-G)
- Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK)
Peminat program SNBP-Peminatan dapat memilih program-program studi tersebut secara langsung di laman https://admission.itb.ac.id/registration/peminatan.
Program SNBP-Peminatan ITB merupakan bagian dari pelaksanaan seleksi SNBP di ITB. Dengan demikian, baik program peminatan maupun non peminatan MERUPAKAN BAGIAN dari seleksi SNBP. Program SNBP-Peminatan ITB bukan merupakan jalur seleksi yang terpisah dari pelaksanaan SNBP.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti program SNBP-Peminatan, calon mahasiswa dapat menempuh langkah-langkah berikut:
- Melakukan pendaftaran SNBP di laman pendaftaran peserta SNBP (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/), memilih Fakultas/Sekolah yang menaungi program studi yang ingin dipilih dalam Program SNBP-Peminatan, melakukan finalisasi pendaftaran SNBP, dan mengunduh Kartu Peserta SNBP 2024.
- Mendaftar sebagai peserta Program SNBP-Peminatan ITB melalui laman laman https://admission.itb.ac.id/registration/peminatan, mulai tanggal 14 Februari – 4 Maret 2024 dengan cara:
- Mendaftarkan diri untuk memperoleh kata kunci (password) untuk dapat login, dengan menggunakan Nomor Peserta SNBP 2024 (bukan dengan NISN) dan alamat email yang aktif. Satu nomor peserta SNBP hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran Program SNBP-Peminatan. Sistem akan mengirimkan kata kunci (password) ke alamat e-mail peserta.
- Melakukan login di laman https://admission.itb.ac.id/registration/peminatan menggunakan nomor peserta SNBP dan password yang telah diberikan sistem.
- Melakukan pengisian data diri peserta.
- Memilih Fakultas/Sekolah sesuai dengan pilihan yang tercantum di laman pendaftaran SNBP.
- Pilihan Fakultas/Sekolah yang tidak sesuai dengan pilihan di laman pendaftaran SNBP akan menyebabkan pendaftaran anda di Program SNBP-Peminatan ITB dibatalkan.
- Memilih Program Studi. Peserta tidak diperkenankan untuk memilih lebih dari 1 (satu) Program Studi dalam Fakultas/Sekolah yang sama, kecuali bila Fakultas/Sekolah tersebut berada di lokasi kampus yang berbeda.
- Mengunggah Kartu Peserta SNBP 2024.
- Menyetujui Pernyataan Keikutsertaan Program SNBP-Peminatan ITB.
- Melakukan Finalisasi Pendaftaran Program SNBP-Peminatan ITB.
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan | Waktu |
Pendaftaran SNBP 2023 | 14 – 28 Februari 2024 |
Pendaftaran Program SNBP-Peminatan ITB 2023 | 14 Februari – 4 Maret 2024 |
Pengumuman Hasil SNBP dan Program SNBP-Peminatan ITB | 26 Maret 2024 |
FAQ Program SNBP-Peminatan ITB
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh calon mahasiswa ITB yang berminat untuk mengikuti program SNBP-Peminatan:
Apakah bisa mengubah pilihan Program Studi atau membatalkan keikutsertaan jika sudah melakukan pendaftaran?
Sebelum proses finalisasi pendaftaran dilakukan, peserta masih bisa mengubah pilihan Program Studi atau membatalkan keikutsertaannya pada Program SNBP-Peminatan ITB selama dalam masa pendaftaran yakni tanggal 14 Februari – 4 Maret 2024. Setelah masa ini, perubahan pilihan atau pembatalan keikutsertaan pada Program SNBP-Peminatan ITB tidak dapat lagi dilakukan. Namun demikian, setelah finalisasi dilakukan, pembatalan atau perubahan pilihan tidak dapat dilakukan lagi.
Apakah bisa mengajukan pindah Program Studi jika sudah menjadi Mahasiswa ITB?
Tidak bisa. Mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan ITB tidak diperbolehkan untuk pindah Program Studi dengan alasan apa pun.
Apakah perbedaan antara mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan dan SNBP-Non Peminatan?
Mahasiswa yang diterima melalui Program SNBP-Peminatan tidak mengikuti proses seleksi pemilihan Program Studi yang diadakan pada akhir Tahun Pertama (akhir masa Tahap Pertama Bersama) perkuliahan, seperti halnya yang harus diikuti oleh mahasiswa dari Program Non Peminatan.
Apa tantangan mengikuti Program Peminatan?
Calon mahasiswa yang masuk melalui program ini TIDAK diperbolehkan untuk pindah prodi DENGAN ALASAN APA PUN. Oleh karena itu, sejak dini calon mahasiswa harus dapat menyesuaikan minat dan kemampuan akademik yang dimiliki
Apa manfaat mengikuti Program Peminatan?
Sebagaimana sudah disebutkan, penerimaan jalur program peminatan bertujuan mendukung pengembangan bidang ilmu strategis bagi pembangunan Indonesia. Mahasiswa yang masuk ke dalam program peminatan akan memiliki kemampuan akademik khusus yang disesuaikan dengan ciri khas fakultas-kampus atau keserumpunan ilmu bagi pembangunan Indonesia.
Calon mahasiswa yang memerlukan keringanan atas biaya UKT5 dapat mengajukan permohonan beasiswa UKT pada saat pelaksanaan Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring di laman https://akademik.itb.ac.id dengan mengunggah dokumen-dokumen data kemampuan ekonomi sebagai bukti pengajuan permohoan Beasiswa UKT. ITB akan menentukan besaran UKT yang harus dilunasi mahasiswa berdasarkan verifikasi terhadap dokumen-dokumen data kemampuan UKT tersebut.
ITB tidak memberlakukan kebijakan penundaan pelunasan UKT. Namun demikian, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembayaran UKT secara mencicil yang dapat dilakukan mulai semester 2.
Terdapat dua skema pembayaran biaya UKT secara cicilan sebagai berikut:
- Periode cicilan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 50% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Periode cicilan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) semester :
- Pembayaran pertama sebesar 40% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran kedua sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.
- Pembayaran ketiga sebesar 30% BPP, selambat-lambatnya sebelum hari pertama Ujian Akhir Semester sesuai kalender akademik pada tahun berjalan.
Mulai tahun 2020, Beasiswa Bidikmisi digantikan dengan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Kuliah. Seperti Beasiswa Bidikmisi, program KIP-K merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT di ITB harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa yang memerlukan beasiswa UKT dapat menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada saat pengajuan permohonan beasiswa UKT.
- Calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mempelajari terlebih dahulu prosedur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan disampaikan di laman resmi LTMPT.
- Informasi mengenai pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dapat diperoleh di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Calon mahasiswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap harus mendaftarkan diri sebagai peserta SNBP.
Seluruh proses pembelajaran mahasiswa baru ITB di tahun pertama akan dilaksanakan di ITB Kampus Jatinangor yang berlokasi sekitar 23 Km dari Kampus Ganesha. Tautan ini dapat membantu anda untuk mengetahui lokasinya: https://maps.app.goo.gl/GMP3sE2fhhyV7DGE7
- Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Bandung, direkomendasikan untuk mencari tempat tinggal lebih awal agar dapat memperoleh tempat tinggal yang nyaman dan sesuai dengan anggaran yang disiapkan
- Asrama ITB dapat menjadi salah satu alternatif tempat tinggal bagi mahasiswa ITB, namun demikian perlu diperhatikan bahwa kapasitas yang tersedia terbatas. Untuk informasi lebih lengkap mengenai Asrama ITB dapat diakses melalui asrama.itb.ac.id. Mahasiswa baru ITB akan melaksanakan proses pembelajaran selama 2 semester di Kampus Jatinangor dan kemudian dilanjutkan sesuai lokasi prodi masing-masing. Mahasiswa baru disarankan menyiapkan tempat tinggal selama 1 tahun agar tidak kesulitan mendapatkan tempat tinggal di semester 2.